Suara Denpasar - Ada-ada saja kelakuan pengendara sepeda motor di Bali. Mereka membongkar nomor polisi kemudian diganti dengan tulisan nama pada plat motor yang dikendarai.
Bila mengacu pada pada Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang setiap kendaraan wajib dipasang plat.
Serta dilarang memodifikasi, seperti mengubah warna, bentuk, tulisan, ataupun ditempeli logo dan stiker yang tidak resmi atau ilegal.
Maka jelas bahwa mengganti plat motor demgan tulisan nama adalah melanggar hukum.
Sayangnya, pelanggaran itu dominan dilakukan oleh Bule atau warga negara asing yang ada di Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran kepada sejumlah rental motor.
Yang ditemukan adalah motor-motor yang direntalkan atau disewakan tersebut lengkap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Yang kita temukan di sana TNKB lengkap, artinya para pelanggar itu mengganti sendiri," ujar Ketut Sukadi kepada Suara Denpasar saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).
Untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas tersebut, Sukadi mengatakan Polresta Denpasar bersama satuan tugas Polis Lalu Lintas gencar melakukan sosialisasi etika berkendara.
Baca Juga: CEK FAKTA: Amanda Manopo Terciduk Peluk Arya Saloka di Tempat Umum?
Sosialisasi itu melalui media sosial, videotron dan tindakan preventif kepada pelanggar.
"Sosialisasi-sosialisasi sudah kita lakukan, kita butuh kesadaran dari pengguna jalan raya baik itu masyarakat lokal maupun wisatawan. Harapannya agar gunakan kendaraan sesuai spektek dan ketentuan, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain selama berlalulintas di jalan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Timnas Hoki Putri Indonesia Optimis Lolos ke Asian Games 2026
-
Laki-Laki dan Beban Maskulinitas: Mengapa Angka Bunuh Diri Laki-Laki Begitu Tinggi?
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Thailand Siapkan Mega Proyek Rp4000 Triliun, Bikin Jembatan Darat Saingi Selat Malaka
-
5 Lipstick Red Brown dengan Hasil Matte hingga Glossy: Mana Favoritmu?
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh
-
Jakarta Andalkan Wisata Terintegrasi dan Kuliner Premium untuk Gaet Pasar Tiongkok
-
Polemik Pajak Kendaraan Listrik vs Jalan Tol: Kantong Kiri Gratis, Kantong Kanan Dikuras