Suara Denpasar - Ammar Zoni berurusan lagi dengan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan suami Irish Bella di Bogor pada (8/3/2023).
Saat diamankan, Ammar Zoni memiliki barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 gram lebih.
Di lain tempat, kepolisian malah awalnya menangkap sopir Ammar Zoni terlebih dahulu. Dari sopir, diketahui narkoba ini digunakan Ammar Zoni.
Si Sopir disuruh membeli sabu di daerah Kampung Boncos, Palmerah Jakarta Barat.
Dilansir dari Suara.com pada (10/3/2023), Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad menjelaskan kronologi penangkapan sopir dan Ammar Zoni.
"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti, yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Beli sabunya di daerah Boncos," ungkap Achmad dilansir dari Suara.com pada Jumat (10/3/2023).
Setelah mendapatkan informasi dari sopir, pihak kepolisian bergerak ke kediaman Ammar Zoni di daerah Sentul, Bogor pada Rabu (8/3/2023).
Saat ditangkap, menurut Achmad, Ammar dalam kondisi sadar. Dia juga telah mengaku bahwa Ammar memang menyuruh sopirnya membeli sabu-sabu.
Setelah dites urin, Ammar Zoni terbukti positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Pakai Narkoba Lagi, Ternyata Ammar Zoni Nyaris Begini Saat Ditahan
Seperti yang diketahui, ini bukan kali pertama Ammar Zoni keciduk polisi karena menggunakan narkoba. Pada 2017, Ammar mengonsumsi ganja.
Karena itu, Ammar dijatuhi vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mnet Luncurkan Girls Planet 2 pada 2027, Siap Cetak Girl Group Global Baru
-
Cuaca Semarang Sabtu Ini: Siapkan Payung, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Kota Atlas
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2026, Hadiah Bundle Gintama hingga Gloo Wall Gratis
-
Gaji Dipotong, BPJS Tak Disetor: Jeritan Puluhan Pekerja Konstruksi Tulungagung
-
Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu
-
Teks Ikrar Pelajar Indonesia, Dibaca saat Upacara Hardiknas 2026
-
Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun
-
Jadwal Lengkap BRI Super League Pekan 31: Persib Tantang PSIM, Persija Dijamu Persijap
-
Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI
-
Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran