Suara Denpasar - Kabar menyebutkan Mario Dandy Satrio, atau tersangka kasus penganiayaan David mencoba kabur dari tahanan beredar di dunia maya.
Kabar tersebut diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi.
"Mencoba Kabur Aparat Bertindak Tegas LumpVhkan Mario Dandy" tulis unggahan video tersebut dikutip Suara Denpasar, Sabtu (11/3/2023).
Tidak hanya itu bagian thumbnail video juga seperti memperlihatkan seseorang yang terlihat dilumpuhkan oleh dua sipir penjara.
"Berontak didalam sel, Mario langsung dilumpvhkan ditempat" tulis narasi dalam video.
Video terkait kaburnya Mario Dandy dari tahanan sudah ditonton sebanyak 1,6 ribu pengguna sejak diunggah pada Jumat (10/3/2023).
Lantas apakah video yang beredar dari kanal youtube ini benar faktanya?
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, video berdurasi 7 menit 22 detik ini merupakan Informasi tidak benar.
Baca Juga: Tenang! Tiga Kawasan Rawan Bencana di Kabupaten Klaten Aman dari Dampak Erupsi Gunung Merapi
Narator dalam video tidak menyebutkan kejadian kaburnya Mario Dandy.
Bahkan tidak ada tayangan yang menggambarkan Mario Dandy tengah dilumpuhkan pihak kepolisian karena kabur dari tahanan.
Alih-alih menampilkan bukti unggahan yang dimaksud, video tersebut hanya berisi tentang pihak kepolisian yang membacakan jeratan pasal untuk Mario Dandy.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi sendiri yang membacakan pasal-pasal tersebut. Dan menyebutkan bahwa Mario Dandy diancam maksimal 12 tahun penjara.
Kombes Hengki mengatakan bahwa terkait kasus penganiayaan David Latumahina, Mario Dandy dijerat pasal pasal 355 KUHP ayat 1 subsider pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih-lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
KESIMPULAN
Berdasarkan kesimpulan video yang menyatakan bahwa Mario Dandy kabur di penjara adalah hoax.
Sampai akhir video selesai tidak ada keterangan valid atas kaburnya Mario Dandy dari sel tahanannya di Jakarta Selatan. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar
-
John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data
-
Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027
-
Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek
-
Bekerja untuk Hidup atau Hidup untuk Bekerja? Menggugat Obsesi pada Produktivitas