Suara Denpasar - TikToker Lina Mukherjee akhirnya harus berurusan dengan hukum usai video di akun TikToknya @lilmukerjililu viral.
Dia dilaporkan oleh Ustaz M. Syarif Hidayat S.H ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) karena diduga telah melakukan penistaan agama. Dia duga telah menista agama Islam karena membuat konten makan kulit babi sambil mengucap Bismillah.
Padahal Lina Mukherjee adalah orang Islam. Dugaan penistaan agama yang dimaksud adalah karena Lina mengucap Bismillah sebelum makan makanan yang diharamkan dalam Islam tersebut.
Ustaz Syarif Hidayat merasa aksi Lina itu telah mencampur adukan konten berbau sara dengan aqidah sehingga dia melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel.
Laporan tersebut sedang dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian Sumatera Selatan (Sumsel) dengan mengumpulkan barang bukti dari konten Lina Mukherjee tersebut.
Sebelumnya, Lina Mukherjee mengunggah sebuah video berdurasi hampir 2 menit di akun Tiktok @lilmukerjililu yang memperlihatkan dirinya sedang mencoba makan kulit Babi di sebuah warung makan.
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya," katanya.
"Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar, udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujarnya lagi sambil tertawa.
Unggahan itu ditonton mencapai 2,4 juta pengguna TikTok serta puluhan ribu komentar dan dibagikan.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib VS Dewa United Hari Ini Pukul 15.00 WIB
Namun sepertinya akun @lilmukerjililu dinonaktifkan sementara. Hanya videonya tersebut sudah dibagikan oleh ribuan akun lain. Salah satunya adalah akun @Cukurumbeng. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Belanja Sampai Tengah Malam Jelang Lebaran, Mal Ini Hadirkan Diskon Besar-besaran hingga 80%!
-
5 Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh Termurah 2026, Kuat 2 Hari Tanpa Charger
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran
-
MacBook vs Laptop Windows: Mana yang Lebih Worth It untuk Dibeli?
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Maret 2026: Raih 20 Ribu Gems dan Kilas Balik 115-117
-
Tepis Isu Krisis Batubara di PLTU Jelang Lebaran, Bahlil Pastikan Pasokan Listrik Aman!