/
Senin, 20 Maret 2023 | 15:05 WIB
Agus Sujoko pengacara tiga tersangka yang di temui di Kejati Bali (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Jelang peringatan Hari Raya Nyepi. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Setidaknya ada lima orang saksi yang diminta keterangannya oleh penyidik Kejati Bali, Senin 20 Maret 2023.

Dari lima saksi itu ada nama tiga tersangka yang juga diperiksa untuk diminta keterangannya terkait Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara.

"Memang betul hari ini ada pemeriksaan saksi," kata Agus Sujoko, kuasa hukum tiga tersangka. Dia juga menggarisbawahi dengan kehadiran tiga tersangka untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Ini juga menjadi bukti niat baik para tersangka untuk membuka kasus ini berjalan seterang-terangnya.

Apalagi, ini jelang Perayaan Nyepi yang tentu ketiganya banyak kesibukan ritual keagamaan.

"Materi pemeriksaan silahkan tanyakan ke penyidik, nggak etis kita bicarakan ini," sebutnya sembari berharap dengan adanya Kajati Bali yang baru diharapkan bisa dilakukan ekspose ulang terhadap kasus ini.

Dia menambahkan,  ketiga tersangka tidak ada menampung dana sebelum disetorkan ke Rekening Unud.

Jadi, dengan begitu tidak ada dana masuk ke rekening pribadi atau dimanfaatkan secara pribadi oleh ketiga tersangka.

Baca Juga: Trik Opini di Luar Persidangan, Made "Ariel" Suardana Sarankan Kejati Bali Tahan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Tapi, semuanya mengalir ke rekening Unud yang sah berdasarkan Kementerian Keuangan. ***

Load More