Suara Denpasar - Kisah hubungan Asib Ali Bhore dengan Syarifah kini berlanjut ke ranah hukum. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Asib Ali adalah seorang pria asal India yang jauh datang ke Indonesia demi melamar pujaan hatinya Syarifah.
Namun, sayangnya Asib Ali justru mendapat penolakan dari keluarga wanita. Dengan alasan Syarifah sudah dijodohkan oleh orang lain. Kisahnya pun menjadi viral di Indonesia. Sampai Asib Ali mendapatkan banyak undangan di stasiun TV untuk mengetahui lebih jelas tentang kisah perjuangannya tersebut.
Dilansir dari Hops.Id, mencuatnya kisah Ali ke publik ternyata berdampak negatif bagi Syarifah. Banyak netizen yang memberikan komentar negatif padanya.
Lantaran hal tersebut, membuat Syarifah bersama kuasa hukumnya mendatangi bareskrim mabes polri dan komnas perempuan untuk berkonsultasi perihal kasus itu.
Berbeda dengan Syarifah, pihak Ali justru berusaha untuk melakukan mediasi dan perdamaian, namun sayangnya Syarifah justru melaporkannya ke polisi.
Karena upaya perdamaian tidak berhasil, Asib Ali memutuskan untuk melaporkan Syarifah Haerunisah ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik.
Pada Jumat (24/3/2023), kuasa hukum dari Asib Ali yakni Junifer Dame Panjaitan, telah membuat Syarifah dijerat oleh dua pasal berlapis yaitu pasal 310 dan 311 KUHP.
“Jumat lalu kami mendatangi Polda Metro Jaya dan diterimanya bukti laporan kami atas dasar pencemaran nama baik 310 KUHP dan atau 311 KUHP,” ucap Junifer dikutip Suara Denpasar, Jumat(31/3/2023) dari Hops.ID
Junifer Dame juga mengatakan bahwa kemungkinan terjadi penambahan pasal yang akan menjerat Syarifah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terbongkar Asib Ali Pernah Satu Mobil Sama Syarifah, Sempat Lakukan Hal Ini
“Tidak menutup kemungkinan bahwa pasal-pasal baru akan kita cantolkan, seratus persen kewenangan tersebut ada pada penyidik untuk bisa menambahkan pasal yang terkait dengan ini. Jadi perkembangan penyelidikan nanti bisa juga bertambah nanti,” lanjutnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler