Suara Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung mulai hari ini (10/4) membongkar tower telekomunikasi jenis Base Transceiver Station (BTS) yang tidak memiliki izin atau bodong.
Sebanyak 48 tower telekomunikasi jenis BTS itu diketahui tak berizin sehingga diperintahkan oleh Bupati Badung, Giri Prasta untuk segera dibongkar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Drs. I Gusti Agung Ketut Suryanegara, M. Si., menjelaskan bahwa 48 tower tersebut berada di 5 Kecamatan di Kabupaten Badung, dan paling banyak di Kecamatan Kuta Selatan.
"Ada pada 5 Kecamatan, tapi mayoritas adanya di Kuta Selatan. Setengahnya, ada 24 di Kuta Selatan, setengah sisanya di Kecamatan Kuta, Kuta Utara, Abiansemal dan Mengwi," jelas Agung Suryanegara kepada Suara Denpasar saat dihubungi, Senin, (10/4/2023).
Agung Suryanegara mengatakan, hari ini pihaknya menargetkan 3 tower yang berada di Jalan Jimbaran (seputaran Kampus Unud Jimbaran), Jalan Goa Gong dan di Jalan Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan.
"Hari ini kita akan bongkar 3 tower di Kecamatan Kuta Selatan. Pembongkaran ini diharapkan mencapai 50 persen sebelum Lebaran yaitu tanggal 18 April nanti," kata Agung Suryanegara.
"Setelah Lebaran baru akan kita lanjutkan pembongkaran, karena tenaga kerja pembongkarannya hampir semuanya dari Jawa," sambungnya.
Sementara untuk kendala, Agung Suryanegara mengatakan secara keseluruhan semuanya berjalan lancar, hanya sedikit terhambat karena hujan.
"Ada 30 anggota (Satpol PP Badung) yang kita turunkan, sejauh ini semuanya berjalan lancar, hanya tim harus berhenti kalau hujan karena ini berkaitan dengan listrik, setelah hujan tadi pembongkaran dilanjutkan," tutupnya. (*/Dinda)
Baca Juga: 3 Dinas Badung Disegel Bareskrim Polri, Bupati Giri Prasta Beri Tanggapan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
IHSG Nyaman di Level 6.000, Saham WIFI Melesat
-
7 Jenis Sabun Muka Cetaphil Sesuai Kebutuhan Kulit, Jangan Salah Pilih!
-
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Penelitian Baru Ungkap Akar Budaya Toalean di Sulawesi Selatan
-
Review The Oddysey: Saat Nolan Mengubah Mitologi Jadi Potret Trauma Manusia
-
Aset Melonjak Jadi Rp2.250 Triliun, Fundamental BRI Kian Kokoh
-
Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak
-
Dody Hanggodo Jadi Sorotan: Koleksi Kendaraannya Jauh Lebih Mewah dan Baru Dibanding "Pak Bas"
-
Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan