Suara Denpasar - Kabar mengejutkan datang dari Virgoun yang melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.
Sebelumnya, rumah tangga Inara Rusli sempat diterpa isu perselingkuhan yang kabarnya dilakukan oleh suaminya, Virgoun. Hingga kini, keduanya tampak masih berseteru.
"Klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ujar kuasa hukum Virgoun, dikutip dari Suara.com, Sabtu (22/07/2023).
Sandy menuturkan Virgoun melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya sejak 3 minggu lalu.
Sayangnya, tim kuasa hukum Virgoun enggan menjelaskan secara rinci terkait isi laporan mereka terhadap Inara Rusli.
Tim kuasa hukum Virgoun hanya mengungkapkan inti dari laporan tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa ada perbuatan Inara Rusli yang menurut mereka sudah merugikan klien (Virgoun) dan persoalan tersebut harus dibawa ke jalur hukum.
"Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kami mesti lakukan tindakan," pungkas kuasa hukum Virgoun lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Sebelum itu, Inara Rusli sempat melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 6 Mei 2023. Virgoun dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 bulan.
Tak hanya itu, Inara Rusli turut melaporkan perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa yang diduga selingkuhan Virgoun.(Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini