Suara Denpasar - Mantan suami Dewi Perssik, Saipul Jamil kini bikin kejutan. Pria yang dulunya berprofesi sebagai penyanyi dangdut ini secara tiba-tiba mengumumkan kalau dia punya nama baru.
Melansir dari akun TikTok pribadinya @kingsaifuljamil pada Minggu (10/7/2022), menyebutkan kalau Saipul Jamil resmi mengumumkan nama baru yang dipakainya.
Keinginan mantan suami Dewi Perssik ini juga sudah dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Saipul Jamil punya nama baru kini namanya menjadi 'King Saiful Jamil'.
"Assalamualaikum, tanggal 29 bulan Juni 2023 pas hari raya Idul Adha, Bang Ipul memberikan informasi bahwa hari ini bang ipul ganti nama, jadi apa" kata Bang Ipul
Lalu ia dan dua orang temannya serentak menjawab memproklamirkan nama barunya "King Saiful Jamil" ungkap Bang Ipul.
Mantan suami Dewi Perssik itu tak menyebut secara gamblang apa motivasi dirinya mengganti nama, dirinya secara tiba-tiba ingin pamer nama barunya itu ke publik.
Setidaknya ini diketahui pula dari unggahan video di instagram pribadi mantan suami Dewi Perssik itu.
Saipul Jamil juga sempat membagi videonya. Dalam video itu menjelaskan bahwa dirinya sedang berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
King Saipul Jamil itulah nama baru pedangdut 42 tahun ini, terlebih majelis hakim PN Jakarta Utara sudah mengabulkan hal itu.
Baca Juga: Aibnya Dibongkar Saipul Jamil, Dewi Perssik Lontarkan Komentar Tak Terduga, Begini Katanya
"Alhamdulillah, Bismillah sejak hari ini nama baruku sah King Saipul Jamil. Dikabulkan, sudah dapat restu majelis hakim PN Jakarta Utara," ungkap Saipul Jamil.
Jamiluddin Purwanto begitu nama asli Saipul Jamil meminta doa restu kepada pengikutnya di instagram.
Saipul Jamil juga berharap nama barunya akan memberinya berkah, rezeki, kesuksesan dan ridha dari Allah SWT.
"Untuk seluruh masyarakat, mohon doa restunya. Semoga nama baru ini bawa keberkahan, selamat, sukses dunia akhirat dan mendapat ridha Allah SWT, amin," sebut pria yang dulu akrab disapa Bang Ipul itu.
Saiful Jamil diketahui pernah menjadi terpidana dalam kasus pencabulan seorang remaja berusia 17 tahun berisial DS. Mendekam di penjara sejak Februari 2016 dan bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 2 September 2021 silam. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
5 Rekomendasi Sayur yang Mudah Ditanam di Pot, Lahan Sempit Bukan Halangan
-
Efek Tekanan Ekonomi, Pengguna Dexlite dan Pertamina Dex Beralih ke Solar Subsidi
-
Komparasi Harga BBM RON 92 Terbaru: Pertamax vs Vivo vs BP, Mana yang Termurah?
-
Mbappe, Dembele, hingga Olise: Mampukah Skuad Mewah Prancis Juara Piala Dunia 2026?
-
Aturan Ketat China Bakal Depak Mobil Listrik EREV yang Cuma Jual Janji Jarak Tempuh
-
Pertamax Meroket Rp 16.250, Segini Modal "Nyesek" Isi Full Tank NMax Turbo Demi Performa Gahar
-
5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km
-
Harga BBM Pertamax Naik, Apakah Pertalite Cocok untuk Kendaraan Mobil atau Motor Baru?
-
Harga Pertamax Naik, Pengecer 'Pertamini' Tes Ombak Jual 18 ribu per Liter
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global