Suara Denpasar - I Dewa Agung Gede Lidartawan kembali terpilih menjadi Ketua KPU Provinsi Bali dalam rapat internal 5 orang Komisioner KPU Bali, di Jakarta, Minggu, (25/9/2023).
Lidartawan mengatakan dalam rapat atau pleno internal tersebut dia kembali terpilih melalui voting melawan Anak Agung Gede Raka Nakula.
"Saya dan Pak Nakula setelah voting saya 3 dan Pak Nakula 2 suara. Dengan itu maka saya secara otomatis jadi ketua lagi," kata Lidartawan saat ditemui Suara Denpasar di Kantor KPU Bali, Senin (25/9/2023).
Sementara terkait divisi, Lidartawan menjelaskan tidak ada perubahan. Masih menggunakan divisi yang lama.
Yaitu, I Dewa Agung Gede Lidartawan divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga, Luh Putu Sri Widyastini, divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Kemudian, Anak Agung Gede Raka Nakula, divisi Hukum dan Pengawasan, I Gede John Darmawan, divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
"Sekarang masih sama, saya divisi keuangan, umum, logistik, kemudian Putu teknis penyelenggaraan pemilu, Pak Gung Nakula hukum dan pengawasan. Pak John Parmas dan SDM, kemudian Pak Ngurah itu divisi data dan informasi," terang Lidartawan.
Namun begitu, Lidartawan mengatakan divisi itu bisa saja berubah sesuai kebutuhan.
"Boleh saja, kapan pun sebenarnya sepanjang berlima bersepakat gak apa-apa," tandasnya.(Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Bergerak dengan Benar, Kunci Hidup Lebih Berkualitas
-
Banyak Pemain Naturalisasi Main di BRI Super League, Arya Sinulingga: Banyak Teori Konspirasi!
-
Jumlah Followers di IG Meledak! STY Minggir Dulu, Hector Souto Idola Baru Indonesia
-
Whip Pink Kembali Terlihat di Apartemen Eca Aura, Padahal Sudah Dibantah
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!
-
Alasan Gusti Moeng Dukung PB XIV Hangabehi, Singgung Jadi Permaisuri Harus Memiliki Syarat Khusus
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Dinyatakan Bebas, Melani Bos Mecimapro Langsung Janji Selesaikan Utang Refund Konser DAY6
-
Benarkah Libur Sekolah Ramadhan 2026 Sudah Terbit? Ini Faktanya