/
Selasa, 03 Oktober 2023 | 12:34 WIB
BUMN PT Freeport Indonesia Cari Lulusan S1 untuk Loker Posisi Ini, Buruan Daftar Jangan Telat

Suara Denpasar - Inilah kesempatan luar biasa bagi para lulusan S1 untuk bergabung dengan salah satu perusahaan pertambangan terkemuka di Indonesia.

PT Freeport Indonesia, Perusahaan BUMN ini tengah membuka loker
bagi individu yang berbakat dan ingin bergabung dalam timnya.

Lebih dalam, mari kita simak syarat daftar dan posisi loker BUMN S1 di PT Freeport Indonesia pada artikel ini.

Sebagai informasi, PT Freeport Indonesia adalah perusahaan tambang yang beroperasi di Papua, Indonesia.

Mereka adalah salah satu produsen tembaga dan emas terbesar di dunia dan telah berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dengan komitmen terhadap praktik berkelanjutan dan keselamatan kerja yang tinggi, PT Freeport Indonesia merupakan perusahaan yang memberikan perhatian besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Dilansir dari situs resmi ptfi.co.id, kini sedang membuka lowongan kerja Tax Facilities dan IT Inventory Superintendent.

Sesuai namanya, lowongan ini bertanggung jawab mengelola kewajiban perpajakan PT Freeport Indonesia.

Tak hanya itu posisi ini juga memastikan pelaksanaan kepatuhan peraturan dan kewajiban sesuai kerangka aturan Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Berikat.

Baca Juga: Cetak Hattrick! David da Silva Bawa Persib Bandung ke Posisi 3 Klasemen BRI Liga 1 2023-2024, Ini Kata Bojan Hodak

Pendaftaran loker PT Freeport Indonesia tersebut dapat dilakukan hingga 13 Oktober 2023 melalui situs https://www.careers-page.com/freeportindonesia/job/LR995356.

Berikut syarat dan tanggung jawab posisi Tax Facilities dan IT Inventory Superintendent yang harus Anda ketahui.

1. Tugas dan tanggung jawab posisi Tax Facilities dan IT Inventory Superintendent diantaranya:

- Merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengembangkan prosedur, cara kerja dan kerjasama antar departemen terkait pelaksanaan proses perolehan fasilitas pajak tidak langsung di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

- Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengevaluasi fungsi perpajakan, mengawasi kepatuhan perpajakan atas perpindahan barang yang telah memperoleh fasilitas pajak inbound outbound dari pabrik smelter dan pemurnian serta pengawasan tidak langsung terhadap persyaratan Kawasan Berikat PTS untuk memastikan keakuratan pelaksanaan peraturan dan penggunaan fasilitas tersebut secara optimal.

- Mengelola verifikasi perpajakan dan Bea Cukai serta audit pabrik smelter dan pemurnian yang dilakukan oleh Pemerintah  
Pusat, Daerah, dan di Gresik untuk menjaga kedudukan perusahaan sesuai dengan peraturan perpajakan dan kepabeanan terkait pelaksanaan persyaratan KEK.

Load More