Suara Denpasar - Polisi berhasil meringkus empat orang terkait judi online jenis Dindong atau Spin.
Mereka yang ditangkap yaitu satu orang berinisial BS (43) sebagai bandar, dan 3 lainnya sebagai pembeli yaitu AS (60), Ah (57) dan MR (43). Semua tersangka merupakan warga Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo.
Ia menyebut, awal polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian online yang beroperasi di sebuah warung di Dusun Randu Desa Jetis Kecamatan Besuki.
Usai mendapat informasi itu petugas gabungan Polres dan Polsek menuju lokasi warung dimaksud.
Benar saja, ditemukan empat tersangka sedang melayani pembelian dari masyarakat yaitu pembelian nomor judi online jenis Ding dong dengan menggunakan sarana handphone. Setelah diinterogasi, satu tersangka BS sebagai bandar dan AS, AH dan MR sebagai pembelinya.
Adapun barang bukti diantaranya dari BS yakni tas selempang warna hitam, HP nokia, Dompet berisi ATM, uang tunai Rp1.103.000.
Selanjutnya dari AS disita HP Samsung dan uang tunai Rp10.000,. Selanjutnya dari SH yakni tas selempang coklat, HP Android Samsung, HP Nokia, dan uang tunai Rp650.000, -. Serta dari MR yakni HP Realme dan uang tunai Rp403.000, -
"Untuk menjalani proses lanjutan, keempat pelaku kasus judi online bersama barang bukti di bawa ke Satreskrim Polres Situbondo untuk menjalani penyidikan" terang AKP Momon Suwito Pratomo, Rabu (18/10/2023).*
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Arahkan Laga Tandang Persib Bandung di Bandara Rp2,6 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Suhardiman Amby Tersangka Kasus Suap, Video Serukan Gantung Koruptor Viral
-
Frozen Yoghurt Makin Naik Kelas, Kini Hadir dengan Rasa Kekinian hingga Dubai Chocolate
-
Seni Memahami Kekasih: Potret Hubungan 'Anak Muda Miskin' yang Sangat Relate dengan Kehidupan Nyata
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Made by Google 2026 Akan Digelar Bulan Agustus, Pixel 11 Series Siap Debut?
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban
-
6 Moisturizer Terbaik untuk Jaga Kelembapan Rekomendasi Dokter Estetika, Ada yang Rp100 Ribuan
-
Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Warga Pesisir Pandeglang Diminta Menjauh 5 Km