Suara Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan bagi pasangan Calon Presiden (Capres) untuk mengganti Calon Wakil Presiden (Cawapres) mereka meski sudah dideklarasikan dan didaftarkan ke KPU.
Hal tersebut membuat peluang Erick Thohir untuk maju sebagai Cawapres mendampingi Capres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto masih terbuka meski kubu KIM telah mengumumkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Kemungkinan tersebut mengacu pada regulasi KPU melalui Peraturan KPU No 22 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Secara rinci regulasi tersebut mengatur apabila pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU. Kemudian akan dibuat berita acara verifikasi dokumen perbaikan.
Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni selama tiga hari tidak ada perbaikan maka Capres atau Cawapres dinyatakan tidak memenuhi syarat mutlak dan diperkenankan mengusulkan calon pasangan baru.
Kemudian dokumen Capres atau Cawapres baru yang diusulkan akan kembali diverifikasi oleh KPU selama empat hari. Setelah sebelumnya Capres atau Cawapres diberi waktu selama 14 hari untuk mengusulkan pasangan pengganti ke KPU.
Apabila masih dinyatakan tidak memenuhi syarat, Capres atau Cawapres tidak diperkenankan maju dalam kontestasi Pilpres.
Merujuk aturan tersebut, Capres maupun Cawapres bisa diperkenankan melakukan pergantian pasangan di menit akhir pendaftaran apabila dianggap tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU. (*/Dinda)
Baca Juga: Prabowo Pinang Gibran? Beredar Video Ketua MK Anwar Akan Ada Capres Gagal Nyalon
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Stop Anggap Lemak Itu Jahat! Ini Alasan Mengapa Anak Justru Wajib Mengonsumsinya
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
PCX Kalah Canggih, Harley-Davidson Ketinggalan: Saudara Honda Stylo Ini Punya Fitur ala Mobil Mewah
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
5 Sepatu New Balance Diskon Besar di Sports Station Juni 2026, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Profil Said Iqbal yang Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo Subianto
-
Pasar Sambut Positif Rumor Chatib Basri Jadi Menkeu, tapi Ada Catatannya
-
Bukan Emas atau Berlian: 10 Buku 'Tua' Ini Justru Punya Harga Ratusan Miliar Rupiah!
-
Geger Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Batam, Polisi Turun Tangan
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang