Suara Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan bagi pasangan Calon Presiden (Capres) untuk mengganti Calon Wakil Presiden (Cawapres) mereka meski sudah dideklarasikan dan didaftarkan ke KPU.
Hal tersebut membuat peluang Erick Thohir untuk maju sebagai Cawapres mendampingi Capres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto masih terbuka meski kubu KIM telah mengumumkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Kemungkinan tersebut mengacu pada regulasi KPU melalui Peraturan KPU No 22 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Secara rinci regulasi tersebut mengatur apabila pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU. Kemudian akan dibuat berita acara verifikasi dokumen perbaikan.
Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni selama tiga hari tidak ada perbaikan maka Capres atau Cawapres dinyatakan tidak memenuhi syarat mutlak dan diperkenankan mengusulkan calon pasangan baru.
Kemudian dokumen Capres atau Cawapres baru yang diusulkan akan kembali diverifikasi oleh KPU selama empat hari. Setelah sebelumnya Capres atau Cawapres diberi waktu selama 14 hari untuk mengusulkan pasangan pengganti ke KPU.
Apabila masih dinyatakan tidak memenuhi syarat, Capres atau Cawapres tidak diperkenankan maju dalam kontestasi Pilpres.
Merujuk aturan tersebut, Capres maupun Cawapres bisa diperkenankan melakukan pergantian pasangan di menit akhir pendaftaran apabila dianggap tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU. (*/Dinda)
Baca Juga: Prabowo Pinang Gibran? Beredar Video Ketua MK Anwar Akan Ada Capres Gagal Nyalon
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Dua Fakta Kevin Diks Jadi Pemain Terbaik Monchengladbach Februari 2026
-
Yuk Pre-order Samsung Galaxy S26 Series dengan Diskon hingga Rp2 Juta dengan BRI
-
BRI Hadirkan Promo Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series, Diskon hingga Rp2 Juta dan Cicilan 0 Persen
-
Angkat Dunia Perpustakaan, Manga Karya Zuino Dapat Dua Adaptasi Sekaligus
-
BRI Hadirkan Diskon hingga Rp2 Juta dan Cicilan 0 Persen untuk Pre-order Samsung Galaxy S26 Series
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran di Shopee yang Bisa Dipakai Sehari-hari
-
Mau Pre-order Samsung Galaxy S26 Series dengan BRI? Ada Diskon hingga Rp2 Juta dan Cicilan 0 Persen
-
Gus Yahya Yakin Presiden Prabowo Punya Modal Kuat Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Bukan Cuma Nadeo Argawinata, 2 Pemain Borneo FC Ini Layak Dipanggil John Herdman ke FIFA Series 2026
-
Komdigi Gandeng Duta Damai Perluas Informasi Publik dan Edukasi Digital