/
Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:17 WIB
Awkarin (suara.com)

Depok.suara.com - Karin Novilda alias Awkarin memposting video berdurasi cukup panjang di mana dirinya hanya mengenakan pakaian dalam saja. Postingan menarik ini di upolad pada Sabtu (23/7/2022), melalui akun Instagram barunya, @narinkovilda.

Awkarin muncul di depan sebuah meja di ruangan dapur. Awkarin hanya mengenakan bra dan celana dalam berwarna merah. Rambutnya yang dicat kepirang-pirangan dibiarkan tergerai dan tato berwarna dominan hitam terlihat jelas di lengan kanannya.

Awkarin tidak semata-mata ingin memperlihatkan dirinya dalam pakaian dalam semata. Karin Novilda tampak sedang sibuk meracik tembakau untuk shisha, alat hisap rokok khas timur tengah.

Meracik shisha dengan pakaian dalam

Lewat caption, Awkarin menerangkan bahwa shisha berbeda dengan rokok biasa maupun rokok elektrik. Sebab, menurut Awkarin, butuh waktu agak lama untuk mempersiapkan shisha sampai bisa dihisap dan dinikmati.

Menurut gue shisha itu beda dari ‘smoking’ yang lain, semisal rokok ataupun rokok elektrik. Mengapa? Karena, preparation shisha sendiri memakan waktu yang tidak sebentar dan cara membuat shisha juga dibutuhkan skill yang memang harus dilatih. Karena, salah-salah membuat shisha akan berakibat shisha tidak enak atau bahkan berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.

Karin Novilda menambahkan, selain membutuhkan keahlian, membuat shisha membutuhkan kejelian dan seni sehingga bisa menghasilkan rasa yang nikmat.

"Lalu, menurutku sendiri, ada art di dalam pembuatan shisha, dari mixing flavor sehingga menciptakan rasa yang nikmat untuk dihisap, sampai pemilihan equipment untuk pembuatan shisha tersebut, berpengaruh dalam hasil akhir," lanjutnya.

Di akhir caption, Awkarin mengucapkan kalimat yang menggelitik.

Baca Juga: Prarekonstruksi Kasus Brigadir J, Polisi Tidak Hadirkan Irjen Ferdy Sambo dan Istri

"Ya begitulah singkatnya cerita tentang Karin yang sedang passionate dengan sesuat. Kalau tidak berguna, lewati saja postingan yang satu ini," diikuti emoticon tertawa.

Load More