Depok.suara.com, Tiga orang pelaku pengedar uang palsu berhasil dibekuk Aparat Kepolisian Polsek Cimanggis dan Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, ketiga pelaku diamankan di berbagai wilayah dan salah satunya seorang wanita.
Kapolres menuturkan, penangkapan ketiga pelaku berawal adanya laporan masyarakat adanya uang asli ditukar dengan uang palsu.
Dari informasi tersebut, petugas pun melakukan pendalam dan memancing pelaku Novi untuk bertransaksi.
"Berbekal informasi yang didapat, anggota kami memancing untuk transaksi uang palsu ini," katanya.
Pertama, kata Kapolres, diamankan atas nama Novi, dan kemudian dilakukan pengembangan ke Tegal dan diamankan atas nama Adi Mansur dan Riza Garnita sama sama ditangkap di Tegal Jawa Tengah.
"Dari penangkapan pelaku, petugas pun menyita uang palsu senilai Rp 317 juta dengan pecahan Rp 100 ribu," tuturnya.
Tidak hanya itu, petugas juga menyita seperti mesin pencetak, HP, tinta warna dan barang lainnya yang mendukung pencetakan uang palsu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Kapolres, modus mereka dengan memberikan uang palsu sekitar dua juta rupiah dan ditukar dengan uang asli sekitar satu juta rupiah.
Baca Juga: 3 Tips agar Mudah Memahami dan Mengingat Materi Pelajaran
Untuk mengelabui warga mereka beraksi atau menggunakan uang palsu itu di sejumlah wilayah seperti pasar, warung dengan waktu menjelang malah hari sehingga tidak diketahui.
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas Kapolres.
Sementara itu salah satu pelaku AM mengaku, peredaran uang palsu sudah dilakukan selama tiga bulan di beberapa wilayah seperti Depok, Tangerang dan Bali.
Berita Terkait
-
Penyelidikan Kasus Pencurian di Gudang Milik Pengadilan Negeri Depok Terus Berjalan
-
Danpomdam IV Tegaskan Kasus Kopda Muslimin Masih di Ranah Peradilan Umum
-
Kerabat Ungkap Kopda Muslimin Pulang Terakhir Lebaran
-
Periksa Sejumlah Saksi, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Titik Nol Kilometer Masuk Penyidikan
-
Kejahatan Jalanan Tinggi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Faktor Penyebabnya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti