/
Senin, 01 Agustus 2022 | 13:47 WIB
Potret Nikita Mirzani (istimewa)

Depok.suara.com, Setelah resmi menyandang status tersangka dan wajib lapor atas kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang alias UU ITE, baru baru ini dikabarkan Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani Mengatakan bahwa kedatangannya ke Polresta Serang Kota untuk lapor diri dengan alasan mao pergi keluar negeri untuk menjalaani pengobatan atau operasi.

Namun demikian, Nikita Mirzani tidak mengungkap secara detail tentang penyakit yang Ia derita.

"Sakit bener dong masa sakit pura-pura, kemarin abis operasi, operasi bagian dalam-dalam," kata Nikita Mirzani kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (1/8/2022) seperti dikutip suarabanten.id.

Nikita Mirzani mengaku masih dalam proses penyembuhan usai operasi. Ia juga mengatakan dirinya juga diberi morfin untuk mengurangi sakit akibat jahitan pasca operasi.

"Sekarang lagi masa penyembuhan dulu, karena jahitannya kan belum kering," katanya.

Usai bepergian ke luar negeri Nikita Mirzani pun langsung mendatangi Mapolresta Serang Kota untuk kembali menjalani proses wajib lapor yang ia harus jalani selama masa penangguhan penahanan atas kasus yang menjeratnya

"Gak ada (keperluan lain) wajib lapor aja," pungkasnya.

Baca Juga: Warga Sanggau Temukan Benda Asing Diduga Serpihan Roket China di Kebun Sawit

Load More