Depok.suara.com - Nathalie Holscher kini resmi bercerai dengan Sule usai permohonannya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Cikarang pada Rabu, 10 Agusus 2022.
Nathalie Holscher diketahui mendapat nafkah anak dan beberapa aset dari Sule.
Bahyuni Zaili selaku kuasa hukum Sule mengatakan bahwa Nathalie Holscher mendapat dua jenis mobil yaitu Alphard dan Mazda, rumah, serta nafkah bulanan sebesar 25 juta untuk Adzam Andriansyah Sutisna.
"Kang Sule memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda dan nafkah bulanan untuk Adzam sebesar Rp 25 juta. Rumah juga diberikan ke Ibu Nathalie," kata Bahyuni usai sidang, dikutip dari MataMata-jaringan Suara.com
Bahyuni Zaili juga mengatakan bahwa uang serta beberapa aset yang diberikan Sule untuk Nathalie sudah disepakati oleh kedua belah pihak di tengah proses cerai.
"Jadi tidak ada yang keberatan," katanya.
Nathalie Holscher tinggal melihat apakah Sule mamatuhi kesepakatan yang tertuang dalam putusan cerai mereka atau tidak.
Terkait hal ini, Bahyuni Zaili memastikan kliennya tidak akan ingkar janji.
"Saya kira nanti apa yang diputuskan akan dipatuhi oleh kang Sule dan ibu Nathalie," ujarnya.
Baca Juga: Dituduh Jadi Pelakor, Riesca Rose Nelangsa Anak-Anaknya Masuk Rumah Sakit
Sebagai informasi, Nathalie Holscher melayangkan gugatan cerai melalui sistem e-coury Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022.
Oleh pengadilan, gugatan cerai yang dilayangkan Nathalie diverifikasi pada Selasa, 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Pengadilan Agama Cikarang telah mengabulkan perceraian Sule dan Nathalie Holscher pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Masing-masing pihak diberi kesempatan untuk mengajukan banding bila keberatan dengan hasil putusan dalam kurung waktu 14 hari.
Apabila keduanya tidak mengajukan banding hingga waktu yang telah ditentukan, maka pengadilan agama Cikarang akan menerbitkan akta cerai mereka. (*)
Sumber: Selebtek.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga