Depok.suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyematkan empat bintang kehormatan dan tiga kepala staf angkatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Ruang Hening, Kemhan, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Empat bintang kehormatan tersebut yaitu Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman.
Selain itu, Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022.
Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa dharma bakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.
Bintang Jalasena Utama adalah bintang kehormatan yang diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.
Adapun Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh pemerintah untuk menghormati seorang prajurit atas jasanya yang luar biasa terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menyematkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Andika Perkasa.
Baca Juga: Polrestabes Medan Lakukan Trauma Healing Murid yang Saksikan Paman Bunuh Siswa SD di Deli Serdang
Turut menghadiri penyematan bintang kehormatan ini di antaranya, Wamenhan M Herindra, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto serta jajaran Eselon I Kemhan.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Gerakan 'United Against Dengue' Diluncurkan Demi Tekan Angka Kematian DBD di Indonesia
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Sambut Mudik Lebaran, PKSS Kerahkan 10.000 Personel Amankan Sektor Vital
-
IHSG Awal Pekan Dibayangi Geopolitik, Cermati Saham Energi di Tengah Wait and See
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran
-
Kompilasi Purbaya Serang Balik Ekonom di Hadapan Prabowo: Bantah Resesi hingga Rupiah Hancur
-
Coffeegate! Deretan Kejanggalan Video Terbaru Benjamin Netanyahu Sereput Kopi Diduga AI
-
H-6 Lebaran, Ribuan Kendaraan Pemudik Melintas di Gerbang Tol Kalikangkung
-
Bukan untuk Kaum FOMO, Ini 5 Mobil Bekas Buat Dipakai Lama: Irit tapi Bukan Agya dan Ayla
-
Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia: Turunkan HET 20% Hingga Revitalisasi 7 Pabrik