Depok.suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan dua perusahaan yakni PT Afi Farma dan CV Chemical Samudera menjadi tersangka di kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.
Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu.
Sementara itu, dua perusahaan lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Sehingga total sudah ada empat perusahaan farmasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.
Baik kepolisian dan BPOM sama-sama punya kewenangan di bidang penegakan hukum.
Sehingga BPOM memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan. Karena BPOM memiliki pejabat pegawai negeri sipil (PPNS) yang bisa melakukan penyidikan. Namun penetapan tersangka yang dilakukan BPOM harus melalui koordinasi dengan Polri.*
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Oknum Dosen di Parepare Ditangkap Usai Lecehkan Perempuan di Alfamart
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Piala Dunia 2026 Dihantui Razia Imigrasi, Gedung Putih Beri Jaminan Mengejutkan
-
Van Gastel Puji Mental Baja PSIM Yogyakarta Usai Tahan Imbang Semen Padang Meski Kalah Jumlah Pemain
-
Tips Memainkan Resident Evil Requiem untuk Pemula, Manfaatkan Trik Cerdik!
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Jangan Asal Pilih! 5 Bahan Hijab yang Sebaiknya Dihindari saat Lebaran