Depok.suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara, JPU meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana,
Richard Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Banyak pihak mengapresiasi vonis hukuman rendah dari majelis hakim terhadap Richard Eliezer, mengingat dirinya sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator sehingga kebohongan Ferdy Sambo bisa terbongkar.
Gus Miftah, ulama dan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman berharap keputusan hakim kepada Richard Eliezer adalah adil.
menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya adalah zalim. "Wad'u syaiin fii ghoiri mahallihi.,
adil berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya, "Wad'u syaiin fii mahallihi."
Insya Allah keputusan hakim dikasus ini adalah adil
Begitu caption yang ditulis Gus Miftah di akun Instagramnya @gusmiftah pada Rabu (15/02/2023) terkait dengan vonis hakim untuk Richard Eliezer.
Baca Juga: Tidak Terima Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Kata Nikita Mirzani ke Mejelis Hakim
Gus Miftah juga melampirkan link berita online mengenai Richard Eliezer dan juga video cuplikan berita saat hakim membacakan putusannya.
Unggahan tersebut mendapat tanggapan beragam dari pengikut Gus Miftah di kolom komentar yang rata-rata mendukung vonis hukuman ringan terhadap Richard Eliezer.
"Kejujuran Bharada E,, meringankan hukuman,, terimakasih pak hakim Wahyu dkk" kata @deanovaarlest
"Alhamdulillah,, Pelajaran yg bisa kita ambil dari kasus ini adalah jangan takut kepada siapa pun,walaupun kita bukan siapa2 tapi jangan takut,berani berkata jujur & berani membongkar kebiadaban.. kalo kita berani berkata jujur pasti banyak orang yg mendukung kita" kata @a*ulmira*t*o
"Yang hebat itu keluarga Brigadir Joshua...karena telah dengan lapang dada menerima permintaan maaf dari Bharada Eliezer meskipun nyawa yg hilang tak akan pernah tergantikan...dan hal itu jadi salah satu pertimbangan yang meringankan vonis hakim terhadap Bharada Eliezer...sungguh luarrr biasaaa hati keluarga Brigadir Joshua...RESPECT !!! Untuk Bharada Eliezer, kamu patut bersyukur Tuhan masih memberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri agar bisa menjadi sosok manusia yang lebih baik lagi kedepannya...dan semoga maaf yang diberikan keluarga Brigadir Joshua benar2 bisa kamu manfaatkan sebaik2nya untuk pertobatanmu..." ujar @r*o_f*
"Selamat icad. Iku seneng dengarnya..smg icad kedepannya menjadi contoh para senior2 dan teman2 sesama oknum bahwa dimanapun bekerja utamakan kejujuran." komemtar dari @d*yf*ia
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
Inter Milan Menang Dramatis 4-3 atas Como, Kian Dekat ke Scudetto
-
Marie-Louise Eta Ukir Sejarah, Jadi Pelatih Perempuan Pertama di Bundesliga
-
Terpopuler: 5 Merek HP Terlaris Global Periode Q1 2026, Rekomendasi HP Tipis Fast Charging
-
Roberto De Zerbi Tekankan Mentalitas Positif untuk Selamatkan Tottenham dari Degradasi
-
Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar
-
Lille Pesta Gol 4-0 atas Toulouse, Calvin Verdonk Tampil 14 Menit
-
Napoli Ditahan Parma 1-1, Gagal Pangkas Jarak dari Inter Milan
-
Di IKA UNAIR Jawa Tengah, Khofifah Soroti Langkanya Dokter Spesialis
-
Manchester City Hajar Chelsea 3-0 di Stamford Bridge, Pepet Arsenal di Klasemen