Ahmad Mumtaz Rais, anak politikus Amien Rais diduga idap masalah kejiwaan. Hal ini juga yang melatar belakangi gugatan cerai Futri Zulya Savitri, eks istri Ahmad Mumtaz yang tak lain merupakan anak Menteri perdagangan Zulkifli Hasan.
Paling baru, dalam replik yang terlampir pada laman Mahkamah Agung disebutkan jika Ahmad Mumtaz Rais alami masalah kejiwaan yang tak stabil. Ini juga yang mendasari gugatan cerai Futri.
Akibat gangguan kejiwaan tersebut, Mumtaz Rais diduga acapkali melakukan tindak kekerasan kepada asisten rumah tangga.
Ahmad Mumtaz diketahui telah berpisah dari Futri, anak perempuan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Gugtana didaftarkan pada Februari lalu atas dasar perselisihan yang kerap terjadi.
Kekinian terbongkar sosok Ahmad Mumtaz Rais yang tempramen karena memiliki gangguan kejiwaan. Hal itu pun menjadi penyebab utama digugatnya putra politisi tersebut.
"Bahwa dampak dari proses kejiwaan yang tidak menentu tersebut seringkali membawa akibat yang sangat negatif, yang salah satunya adalah Tergugat (Ahmad Mumtaz Rais) melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga, dan hal ini Penggugat (Futri Zulya Savitri) memiliki bukti-bukti yang akurat," bunyi poin delapan dalam replik tersebut.
Selain masalah kejiwaannya, tergugat juga disebut memiliki kebiasaan buruk. Kerap meminum minuman keras menjadi penyebab pertengkaran lainnya.
"Selain masalah-masalah tersebut di atas, ada kebiasaan buruk yang dilakukan oleh tergugat yakni kebiasaannya meminum minuman keras, sehingga proses akhirnya adalah terjadi pertengkaran/ perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat," lanjut poin selanjutnya.
Futri Zulya Savitri yang tak sanggup lagi mendapat siksaan jasmani dan rohani, akhirnya memutuskan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama. Pada akhirnya, gugatan tersebut dikabulkan usai melalui proses replik hingga Mahkamah Agung.
Baca Juga: Mumtaz Rais Pastikan Perceraian dengan Futri Zulya Savitri Bukan karena Politik
Futri Zulya Savitri pun mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya. Sementara, Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya mandiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Lagi-lagi Taksi Listrik VinFast Green SM Alami Kecelakaan, Ini Spesifikasi Mesinnya
-
Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah
-
Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?
-
Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi
-
Daftar 5 Desa Terdampak Longsor di Cianjur: Jembatan Putus, Belasan Rumah Terancam
-
10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini
-
Truk Rp173 Juta Ditukar Lahan 1 Hektare, Dua Pria Diringkus Polisi Pringsewu
-
Polisi Klaim 10 Jenazah Korban Kecelakaan KAI di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi
-
Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?
-
Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo