Ahmad Mumtaz Rais, anak politikus Amien Rais diduga idap masalah kejiwaan. Hal ini juga yang melatar belakangi gugatan cerai Futri Zulya Savitri, eks istri Ahmad Mumtaz yang tak lain merupakan anak Menteri perdagangan Zulkifli Hasan.
Paling baru, dalam replik yang terlampir pada laman Mahkamah Agung disebutkan jika Ahmad Mumtaz Rais alami masalah kejiwaan yang tak stabil. Ini juga yang mendasari gugatan cerai Futri.
Akibat gangguan kejiwaan tersebut, Mumtaz Rais diduga acapkali melakukan tindak kekerasan kepada asisten rumah tangga.
Ahmad Mumtaz diketahui telah berpisah dari Futri, anak perempuan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Gugtana didaftarkan pada Februari lalu atas dasar perselisihan yang kerap terjadi.
Kekinian terbongkar sosok Ahmad Mumtaz Rais yang tempramen karena memiliki gangguan kejiwaan. Hal itu pun menjadi penyebab utama digugatnya putra politisi tersebut.
"Bahwa dampak dari proses kejiwaan yang tidak menentu tersebut seringkali membawa akibat yang sangat negatif, yang salah satunya adalah Tergugat (Ahmad Mumtaz Rais) melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga, dan hal ini Penggugat (Futri Zulya Savitri) memiliki bukti-bukti yang akurat," bunyi poin delapan dalam replik tersebut.
Selain masalah kejiwaannya, tergugat juga disebut memiliki kebiasaan buruk. Kerap meminum minuman keras menjadi penyebab pertengkaran lainnya.
"Selain masalah-masalah tersebut di atas, ada kebiasaan buruk yang dilakukan oleh tergugat yakni kebiasaannya meminum minuman keras, sehingga proses akhirnya adalah terjadi pertengkaran/ perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat," lanjut poin selanjutnya.
Futri Zulya Savitri yang tak sanggup lagi mendapat siksaan jasmani dan rohani, akhirnya memutuskan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama. Pada akhirnya, gugatan tersebut dikabulkan usai melalui proses replik hingga Mahkamah Agung.
Baca Juga: Mumtaz Rais Pastikan Perceraian dengan Futri Zulya Savitri Bukan karena Politik
Futri Zulya Savitri pun mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya. Sementara, Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya mandiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim