Terjadi kericuhan saat Pimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri, siang ini. Kedatangan Panji Gumilang untuk memenuhi panggilan polisi setelah dirinya dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
Saat hadir di Bareskrim Polri sekitar jam 13.53 WIB, Panji Gumilang yang mengenakan kemeja biru dongker dan peci terlihat dikawal ketat sejumlah orang diduga pengawalnya.
Saking ketatnya pengawalan, awak media yang meliput kedatangan Panji Gumilang itu langsung dihalangi para pengawalnya.
Saat tiba di Bareskrim, Panji Gumilang bungkam kepada awak media. Dia cuma dadah-dadah mengacungkan jempol ke arah kamera para jurnalis.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya juga telah memastikan Panji akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
"Yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar pukul 13.00-14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan klatifikasi," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Jika memungkinkan, lanjut Djuhandhani, penyidik akan melaksanakan gelar perkara seusai memeriksa Panji.
"Kita lihat hasil keterangan hari ini, kalau memang memungkinkan (gelar perkara). Tentunya penyidik tidak akan grasa-grusu, sembrono dalam menangani penyelidikan," jelasnya.
Pelapor Serahkan Bukti Tambahan
Baca Juga: Sudah Tiba di Jakarta, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini
Di hari yang sama, Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung juga telah menyerahkan 10 bukti tambahan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji. Bukti-bukti tersebut salah satunya berupa rekaman video.
"Ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," kata Ihsan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Ihsan menjelaskan bukti tambahan yang diserahkan ke penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sebelumnya. Meskipun materi sama seperti bukti-bukti sebelumnya yang telah lebih dahulu diserahkan.
"Ini hanya memperkuat bukti aja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru. Tapi materinya sama," ungkapnya.
Dua Kali Dilaporkan
Bareskrim Polri telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Ihsan mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.
Selanjutnya laporan serupa dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Ken melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Selasa 27 Juni 2023.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporannya Ken juga mempersangkakan Panji dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
"Kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat negara Islam Indonesia," kata Ken di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Sudah Tiba di Jakarta, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini
-
Dicap Sesat, Panji Gumilang Tak Sembelih Hewan Kurban, Begini Pengakuan Eks Jemaah Al Zaytun
-
Blak-blakan Sebut MUI Sarang Teroris, Panji Gumilang Murka: Saya Harus Ungkapkan, Al Zaytun Ini Diserang!
-
Disebut Ubah Rukun Islam Salah Satunya Syahadat, Eks Pengurus Al Zaytun: Dulu Kami Yakini Panji Gumilang Nabi Baru Setelah Muhammad
-
Ajaran Panji Gumilang Dicap Sesat, Seruan Ulama Aceh: Wahai Polisi Negara Tangkaplah, Kalau Perlu Tembak Mati!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bebas Kusam! Ini 5 Body Serum Efek Tone Up untuk Tampilan Kulit Cerah
-
5 Perbedaan PIE dan PIH Bekas Jerawat dan Cara Membedakannya
-
Dari Fashion ke Wellness, Ariy Arka Menemukan Cara Baru Merawat Diri di Tengah Rutinitas
-
Jangan Tertukar! Ini Perbedaan Komponen Biotik dan Abiotik di Sekitar Kita Beserta Contohnya
-
Bukan Sekadar Baca Slide! 4 Rahasia Presentasi Maut untuk Pikat Klien
-
Wajah Kemanusiaan di Tengah Kesenjangan Kelas dalam Film 'Parasite'
-
Senin 24 Agustus 2026 Bank Buka atau Tidak? Ini Jadwal Operasional saat Libur Maulid Nabi
-
Bahlil Jawab Isu Pembatasan Pertalite: Masih Dikaji, Belum Ada Perubahan!
-
Mendagri Jawab Isu Haji Isam Koordinir Karhutla Kalsel Atas Mandat Prabowo
-
5 Sampo Uban Terbaik untuk Pria, Praktis Tak Gampang Luntur