Entertainment / Gosip
Kamis, 13 Februari 2014 | 16:00 WIB
Dewi Persik (sumber twitter @dewiperssik12)

Suara.com - Jakarta, Hendak dijemput pihak Kejaksaan negri Jakarta Timur, Dewi Persik mengungkapkan kekecewaannya di twitter.

Aparat Kejaksaan negri Jakarta Timur segera melakukan penjemputan terhadap penyanyi dangdut kontroversial Dewi Perssik. Sesuai putusan mahakamah Agung (MA), pedangdut asal jember, Jawa Timur tersebut akan menjalani masa hukuman selama 3 bulan di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kecewa dengan tindakan aparat yang hendak menciduk, Depe meluapkan kekecewaannya dengan kata kata umpatan di twitter. 'Semua aparat Dan penegak hukum kepxxxx ! :), sy Akan Maju pantang mundur :) " tulis Depe di akun twitter @dewiperssik12. komentar Depe kemudian dibalas beberapa followernya yang meminta si goyang gergaji bersabar.

Depe rencananya akan menjalani masa tahanan selama tiga bulan di Rutan Pondok Bambu setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Kejaksaan negri Jakarta Timur, terkait tragedi cakar cakaran dengan artis Julia Perez di sebuah lokasi syuting di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Hukumana serupa juga telah dijalani Jupe.

Load More