Entertainment / Gosip
Kamis, 13 Februari 2014 | 16:42 WIB
Dewi Persik (sumber twitter @dewiperssik12)

Suara.com - Jakarta, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Jakarta Timur, Zulfahmi SH, mengatakan tersangka Dewi Perssik tidak akan dijemput secara paksa.

"Kami sudah melakukan koordinasi. Kita menghormati terpidana, tidak ada penjemputan paksa. Depe akan hadir ke sini untuk menjalankan eksekusi,"katanya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (13/2).

Bukan itu saja pihak kejaksaan juga sudah membicarakan dengan keluarga Depe, dengan kesadaran diri dia akan datang dengan sendirinya."Tidak ada upaya paksa, dia dengan kesadaran diri. Dia akan datang. Tadi kesepakatannya gitu dengan pihak keluarga," jelasnya.

Rencananya pihak Kejaksaan akan menunggu Depe hingga 24 jam, namun pihak kejaksaan meyakini Depe akan datang dengan sendirinya tanpa ada pemaksaan.

"Ditunggu sampai jam 24.00. Kami tidak mengharapkan yang itulah (Jemput Paksa). Dia kan masih dalam warga negara yang baik. Jadi dia yang akan datang, kita tunggu aja," lanjutnya.

Load More