Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Depok berhak mengabulkan permohonan cerai penyanyi dangdut Ayu Ting Ting jika Enji 3 kali mangkir sidang.
Majelis hakim akan menempuh putusan verstek, putusan perkara tanpa kehadiran pihak tergugat.
"Memang benar saudara tergugat (Enji) tidak hadir dalam persidangan. Nanti akan kita panggil sekali lagi. Seandainya saudara tergugat tidak hadir, maka pemeriksaan acara ini bisa berlanjut dengan cara verstek," kata Suryadi, Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, saat ditemui di kantornya Pengadilan Agama Depok, Selasa (18/3/2014).
Kuasa hukum Ayu, O.C. Kaligis berharap pada sidang berikutnya hakim membacakan putusan cerai. "Kalau hukum acara bisa langsung putusan tanpa hadirnya tergugat," jelas O.C. Kaligis usai menjalani persidangan.
Dengan alasan ketidak hadiran Enji selaku tergugat, persidangan cerai Ayu Ting Ting ditangguhkan dan akan dilanjutkan kembali pada 1 April 2014 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap