Suara.com - Tersangka kasus narkoba, Roger Danuarta, dikabarkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hari ini, Senin (14/4/2014).
"Ada informasi seperti itu. Namun pastinya kita lihat saja nanti," kata kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus, ketika dihubungi suara.com.
Lebih lanjut, Jufrry mengatakan pelimpahan berkas tahap pertama sudah dilakukan pada minggu pekan lalu. Dia yakini Roger akan segera diserahkan ke kejaksaan sebagai pelimpahan tahap kedua, mengingat masa penahanan Roger di tingkat penyidikan hampir habis.
"Jadi saya tidak tahu apakah dinyatakan P21 (berkas lengkap) berbarengan dengan pelimpahan tahap dua hari ini. Tapi bisa saja besok kan," ujarnya.
"Penahanan Roger, kan sudah hampir 60 hari. Pengacara yakin pelimpahan tahap dua akan dilakukan. Biasanya memang seperti itu," Jufrry menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Roger ditemukan warga dalam keadaan tak sadarkan diri di dalam mobilnya yang terparkir di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, 16 Februari 2014 sekitar pukul 23. 50 WIB. Di dalam mobil itu, polisi menemukan ganja dan jarum suntik yang masih menempel di tangan Roger.
Polisi kemudian mengamankan Roger dan membawanya ke Mapolsek Pulo Gadung. Hasil tes urine menunjukkan Roger positif menggunakan narkotika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
4 Zodiak Paling Beruntung dan Makmur Sepanjang Agustus 2026, Ada Gemini dan Leo
-
Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam
-
Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!
-
SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen
-
Tak Sekadar Kejar Juara, Turnamen Sepak Bola Usia Muda Ajarkan Sportivitas dan Kerja Sama
-
9 Lipstik yang Tahan Lama dan Murah, Harga Mulai Rp20 Ribuan