Suara.com - Sidang lanjutan perceraian artis Christy Jusung dan pengusaha Jay Alatas kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014) hari ini dengan agenda pembacaan putusan.
Jelang sidang, baik Christy maupun Jay Alatas tak menampakkan batang hidungnya dan hanya diwakili hukumnya masing-masing. Kuasa hukum Jay, Dody Haryanto mengatakan kliennya akan mengabulkan keinginan cerai Christy.
"Pak Jay nggak keberatan (bercerai) karena ini demi tuntutan istrinya agara segera cepat diselesaikan. Dia tawakal dan tawadu," katanya sebelum sidang dimulai, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).
Gugatan cerai Christy salah satunya didasari ketidaksukaannya dengan anak-anak Jay dari pernikahan terdahulu.
Dalam gugatannya, Christy menuntut uang iddah dan mut'ah. Namun permintaan tersebut ditolak Jay. Sebagai penggugat, kata kuasa hukum Jay, Christy tidak berhak menuntut apa pun.
"Dia tidak minta harta, hanya minta kewajiban uang iddah dan mut'ah Rp300 juta dan 500 juta. Secara logika, tidak ada aturan hukum istri menuntut suami wajib memberikan uang Iddah dan Mut'ah. Dalam hukum Islam pun nggak ada," jelas Dodi.
Berita Terkait
-
Berulang Kali Ditunda, Christy Jusung Desak Hakim Gelar Putusan
-
Suami Tidak Datangi Sidang Cerai, Christy Jusung Duga Sengaja
-
Lagi, Sidang Cerai Christy Jusung dan Jay Ditunda
-
Agenda Kesimpulan, Christy Jusung Tak Datangi Sidang Cerai
-
Christy Jusung Ungkap Faktor Anak dan Diusir, Jay: Biar Publik yang Menilai
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun