Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur pada hari ini, Selasa (8/7/2014) mengabulkan talak cerai komedian Bopak Castello kepada istrinya Putri Mayang Sari. Pada putusann hakim, Bopak juga mendapat hak asuh anak mereka bernama Faza.
Namun, ia mendapat perintah pengadilan untuk memberikan nafkah Rp7 juta per bulan untuk sang anak. Bopak yang ditemui di bilangan TB Simatupang, Jakarta Selatan, tak menjawab secara pasti apakah setuju dengan nominal yang ditentukan pengadilan atau tidak.
"Itu kan putusan pengadilan. Bopak punya kewajiban besarin anak Bopak," kata Bopak.
Lelaki bernama asli Indrayana Bidwy ini akan lebih dulu membicarakan masalah tersebut kepada sang mantan agar tidak terjadi konflik.
"Intinya Bopak dan Putri siap besarkan anak kami," ujarnya.
Bopak juga menegaskan jika dirinyalah yang mendapat hak asuh anak. "Itu hak asuh bukan jatuh ke Putri ya. Kalau gitu nanti bisa ada genderang perang lagi. Ini memang sudah kesepakatan bersama," ucap lelaki yang kabarnya sudah punya kekasih baru bernama Heppy Utami itu.
Bopak dan Putri menikah pada 22 Mei 2012. Setelah memutuskan pisah rumah, Bopak akhirnya mendaftarkan gugatan cerainya pada Maret lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya