Suara.com - Emma Fauziah, ibunda Vicky Prasetyo, ternyata masih menyimpan kekesalan terhadap penyanyi dangdut Zaskia Gotik karena belum juga mengembalikan cincin tunangan.
“Cincin belum (dikembalikan), kalau mobil saya yang ambil. cincinnya ambilin dong,” kata Emma yang meminta awak media ambilkan cincin yang berada di tangan Zaskia saat diwawancarai di Studio AD, Jalan Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2014).
“Biasanya ya, kalau orang kampung itu tunangan gak jadi seserahannya dibalikan, biasanya seperti itu,” kata Emma menyindir si ‘Goyang Itik’ itu
Cincin tunangan itu disematkan ke jari manis Zaskia oleh Vicky di acara lamaran yang digelar tempat mewah, yaitu di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, 2 September 2013.
Tak hanya hotel yang mewah, Zaskia pun saat itu mengenakan gaun laksana putri kerajaan bernama Golden Princess rancangan Ayok Dwipancara. Gaun tersebut diperkirakan oleh Ayok seberat 25 kilogram.
Rencana pernikahan pun hancur lebur ketika Vicky ditangkap tim Kejaksaan Negeri Cikarang di Hotel Santika Taman Mini Indonesia Indah (TMII), 6 September 2013 sekitar pukul 16.30 WIB.
Pemilik nama asli Hendriyanto itu ditangkap karena kasus pemalsuan surat tanah seluas 2.954 meter per segi senilai Rp 1 miliar milik ahli waris Nyoih Binti Entong.
Usai menjalani hukuman vonis 1 tahun 6 bulan. Vicky yang mendapat potongan masa hukuman itu bebas pada 8 November lalu, namun nahas ia langsung ditangkap polisi dari kesatuan Polres Bekasi di depan gerbang Lembaga Pemasyarakatan Bulan Kapal, Bekasi Timur, Jawa Barat.
Vicky dan ayah kandungnya Hermanto berada masih berada di tahanan Polres Bekasi. Mereka diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen dan surat-surat milik A. Taher yang telah melaporkan ke polres dengan laporan bernomor LP/1596/K/VIII/2014/SPKT/Resta Bks Kota/15 Agustus 2014.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengatakan, laporan itu berisi dugaan kasus pemalsuan dan penggelapan surat-surat dan dokumen seluas 2.800 meter persegi di kawasan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka dijerat pasal 263 KUHP, pasal 266 KUHP, dan pasal 385 KUHP tentang Pemalsuan dan Penggelapan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled