Suara.com - Kuasa hukum Ludwig Franz Willibald, Harvardy Muhammad Ikbal, mengatakan jika pernikahan kliennya dengan Jessica Iskandar cacat hukum. Harvardy membeberkan kembali beberapa kejanggalan pernikahan mereka usai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Kamis (29/1/2015).
"Kepala Dukcapil pernah mengeluarkan statement bahwa ada surat tanggal 2 Juni 2014 dari Gereja Yesus Sejati yang menyatakan gereja tidak pernah menikahkan penggugat yaitu Ludwig dan Jessica. Dan, tidak ada pendeta yang bernama Simon Jonathan," kata Harvardy ditemui usai sidang.
Sayangnya, kata Harvardy, surat bantahan gereja itu tak ikut dilampirkan sebagai bukti ke pengadilan. "Kita harus buka untuk cari kebenaran di perkara ini seperti apa," ujar dia.
Kejanggalan lainnya, dilanjutkan Harvardy, adalah mengenai surat pengantar nikah dari kelurahan dan kecamatan. Di dalam surat pengantar tertulis dibuat pada 17 Desember 2013. Sementara di dalam akta perkawinan yang telah terbit menyebut bahwa pernikahan terjadi pada 11 Desember 2013.
"Ini kan lucu. Kalau pada 17 Desember disampaikan para pihak belum pernah menikah, lalu apa yang ingin mereka sampaikan? Tidak ada dong perkawinan pada tanggal 11 Desember 2013 itu. Ini janggal," ujarnya.
Suara.com pernah menyambangi langsung Gereja Yesus Sejati untuk meminta konfirmasi soal pernikahan Jessica dan Ludwig pada 11 Desember 2015. Salah seorang petugas di gereja membantah adanya pernikahan antara Jessica dan Ludwig.
"Kan sudah di-clearkan sama pengurus, nggak ada acara itu," kata petugas.
Selain itu, nama Pendeta Simon Jonathan yang disebut Dukcapil telah memberkati Jessica dan Ludwig, menurut petugas itu juga tidak terdaftar di Gereja Yesus Sejati.
"Nama pendetanya juga nggak ada, kayaknya mereka ngarang tuh," tandas petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Rekap 3 Episode Perdana Culinary Class Wars 2, Ada Kejutan dan Perbedaan dari Musim Pertama
-
Patah Hati yang Kupilih: Lebih dari Sekadar Cinta Beda Agama, tapi Betapa Pentingnya Keluarga
-
7 Film Natal Terbaik, Tontonan Hangat untuk Temani Liburan Akhir Tahun
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Tampil Kompak di Acara Sekolah Anak Usai Cerai
-
Arman Wosi Resmi Cabut Gugatan Cerai, Della Puspita Sepakat Rujuk?
-
Ammar Zoni Bantah Keras Kesaksian Petugas Rutan Salemba di Sidang Narkoba: Itu Bukan Barang Saya!