Suara.com - Sidang lanjutan pembatalan pernikahan artis Jessica Iskandar dan suaminya, Ludwig Franz Willibald kembali digelar hari ini, Kamis (16/2/2015). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat menghadirkan dua orang saksi ahli yakni Prof. Dr. Philipus M. Hadjon dan Prof. Lintong Siahaan.
"Jadi hari ini pemeriksaan saksi ahli dari pihak kami untuk menguatkan gugatan kami," kata kuasa hukum Ludwig, Silvia usai sidang di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2015).
Saksi pertama yang juga seorang guru besar Fakultas Hukum di Universitas Erlangga, Surabaya mengungkapkan, pencatatan pernikahan merupakan hal deklaratif terhadap kebenaran pernikahan itu sendiri.
"Sekarang apabila kebenaran itu tidak pernah ada dan memang hal itu sudah dibantah oleh pihak gereja, jadi disitu ada yang cacat," kata Windri Maurieta, kuasa hukum Ludwig lainnya.
Sementara saksi Lintong Siahaan beranggapan, masa tenggang pengajuan gugatan yang dilakukan tim kuasa hukum Ludwig dinilai belum kadaluwarsa. Pasalnya, sejak Jessica mengklaim telah dinikahi Ludwig pada Desember 2013 lalu, dia belum pernah menerima surat keterangan menikah.
"Ahli yang kedua mengungkapkan mengenai tenggang waktu gugatan 90 hari yg dianggap oleh tergugat sudah kadaluwarsa, 90 hari dalam tenggang waktu sejak diterimanya yang jadi kata kuncinya 'sejak dari diterima oleh pihak yang menikah'. Disini dari Ludwig menerima itu belum ada 90 hari. Karena sebelumnya yang nerima hanya Jessica," tandas kuasa hukum Ludwig yang lain, Silvia Mauren.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi WNI, Vincent Verhaag: Dari Dulu Juga Ngaku Orang Indonesia
-
Jessica Iskandar Bahagia Vincent Verhaag Jadi WNI, Anak-anak Lebih Terjamin
-
Vincent Verhaag Bongkar Proses Jadi WNI, Ternyata Tak Sulit
-
Rela Lepas Paspor Belanda yang Dianggap 'Sakti', Alasan Vincent Verhaag Pilih Jadi WNI Bikin Terharu
-
Vincent Verhaag Blasteran Apa? Suami Jessica Iskandar Akhirnya Resmi Jadi WNI
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie
-
Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
-
Lucunya Suami Pertama Kali Masak Nasi, Ekspresi Pusingnya Lihat Teknik Jari Istri Bikin Ngakak
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
-
9 Pasangan Artis Hollywood Berpisah di 2025, Ada yang Akhiri Pernikahan Setelah 19 Tahun
-
Pesan Uya Kuya untuk Bapak-Bapak yang Copot WC saat Penjarahan: Semoga Bermanfaat
-
Pengacara Vadel Badjideh: Hakim Cuek atas Fakta LM Berhubungan dengan Beberapa Pria di Inggris
-
Usai Borong Rekor, tvN Hadiahi Seluruh Tim Bon Appetit Your Majesty Liburan ke Vietnam
-
Detik-Detik Sabrina Chairunnisa Pulang ke Rumah Deddy Corbuzier: Gue Mah Gak Dicari
-
Pengacara Vadel Badjideh Buka Fakta Sidang: Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani