Suara.com - Penyanyi dangdut Annisa Bahar melanjutkan kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan Sandy Tumiwa dan rekannya Cici di Polda Metro Jaya, Jakarta. Sebelumnya, si Goyang Patah Patah melaporkan Sandy dengan pasal 374 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan.
Selain dua pasal di atas, kuasa hukum Annisa menambahkan satu pasal tambahan yang bakal makin memberatkan Sandy.
"Kita dapat berita baik bahwa kemarin ini ada penambahan pasal tentang komoditi berjangka. Itu ancamannya jauh lebih tinggi. Ancaman penjara 12 tahun dan denda Rp12 miliar," ujar kuasa hukum Annisa, Arifin Harahap ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2015).
Pasal tambahan ini merupakan saran dari pihak kejaksaan lantaran PT. CSM Bintang Indonesia yang dikelola Sandy dan rekannya Cici, ternyata tak mengantongi izin operasi.
"Kejaksaan mengapresiasi dengan menyarankan penambahan pasal. Apalagi PT. CSM Bintang ternyata tidak punya izin untuk mengumpulkan investasi dari nasabah di seluruh Indonesia," lanjut Arifin.
Kasus ini bermula saat Annisa ditawari untuk berinvestasi batu bara oleh Sandy. Tergiur iming-iming keuntungan berlipat, Annisa menggelontor sejumlah dana kepada Sandy. Namun, kenyataannya Sandy tak pernah menyerahkan keuntungan seperti yang dijanjikan.
Merasa ditipu, Annisa melaporkan Sandy dan Cici ke Polda Metro Jaya. Selain Annisa, setidaknya ada 3000 korban lainnya.
Annisa kemudian melaporkan kasus ini pada 2012 lalu. Polisi pun telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi. Bahkan Sandy telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2013 lalu. Karena berkas dianggap belum lengkap, kasus ini belum juga dilimpahkan ke kejaksaan.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
-
Biodata Tessa Kaunang, Akhirnya Mengaku Pilih Cerai karena Diajak Pindah Agama
-
Diajak Sandy Tumiwa Masuk Islam, Tessa Kaunang Pilih Bercerai
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
Terkini
-
Yovie Widianto dan Andi Rianto Gelar Konser 'Miliaran Cinta', Lagu-Lagu Hitsnya Bakal Dirombak Total
-
Sinopsis The Summer I Turned Pretty, Perjalanan Cinta Belly Berakhir di Musim Ketiga
-
Akhirnya Nikah, Ini Cara Billy Syahputra Bujuk Vika Kolesnaya Jadi Mualaf
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Ms. Incognito, Drakor Baru Jeon Yeo Been dan Jung Jinyoung di Vidio
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Cerita Unik Kamila Andini di Balik Keterlibatan jadi Oscar Voter
-
Bigmo dan Resbob Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Ibu Akui Salah Mendidik
-
Ananta Rispo Sudah Sikat Gigi Seminggu Demi Adegan Ciuman di Open BO 3, Endingnya bikin Kecewa
-
Azizah Salsha Ogah Damai usai Mediasi 3 Jam, Bigmo dan Resbob Siap-Siap Masuk Sel
-
Jadi Voter, Kamila Andini Bicara soal Peluang Film Indonesia di Oscar