Suara.com - Penyanyi dangdut Annisa Bahar melanjutkan kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan Sandy Tumiwa dan rekannya Cici di Polda Metro Jaya, Jakarta. Sebelumnya, si Goyang Patah Patah melaporkan Sandy dengan pasal 374 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan.
Selain dua pasal di atas, kuasa hukum Annisa menambahkan satu pasal tambahan yang bakal makin memberatkan Sandy.
"Kita dapat berita baik bahwa kemarin ini ada penambahan pasal tentang komoditi berjangka. Itu ancamannya jauh lebih tinggi. Ancaman penjara 12 tahun dan denda Rp12 miliar," ujar kuasa hukum Annisa, Arifin Harahap ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2015).
Pasal tambahan ini merupakan saran dari pihak kejaksaan lantaran PT. CSM Bintang Indonesia yang dikelola Sandy dan rekannya Cici, ternyata tak mengantongi izin operasi.
"Kejaksaan mengapresiasi dengan menyarankan penambahan pasal. Apalagi PT. CSM Bintang ternyata tidak punya izin untuk mengumpulkan investasi dari nasabah di seluruh Indonesia," lanjut Arifin.
Kasus ini bermula saat Annisa ditawari untuk berinvestasi batu bara oleh Sandy. Tergiur iming-iming keuntungan berlipat, Annisa menggelontor sejumlah dana kepada Sandy. Namun, kenyataannya Sandy tak pernah menyerahkan keuntungan seperti yang dijanjikan.
Merasa ditipu, Annisa melaporkan Sandy dan Cici ke Polda Metro Jaya. Selain Annisa, setidaknya ada 3000 korban lainnya.
Annisa kemudian melaporkan kasus ini pada 2012 lalu. Polisi pun telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi. Bahkan Sandy telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2013 lalu. Karena berkas dianggap belum lengkap, kasus ini belum juga dilimpahkan ke kejaksaan.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
-
Biodata Tessa Kaunang, Akhirnya Mengaku Pilih Cerai karena Diajak Pindah Agama
-
Diajak Sandy Tumiwa Masuk Islam, Tessa Kaunang Pilih Bercerai
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sinopsis Film Belum Ada Judul: Guru Dihujat Demi Lindungi Rahasia Murid
-
Hadirkan Generasi Baru The Four Horsemen, Film Now You See Me 3 Tayang 12 November 2025 di Bioskop
-
Sudah Jadi Mantan, Bedu Masih Diperingatkan Istri Sebelum Wawancara
-
Tips Cepat Kaya ala Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk Gen Z: Jangan Langsung ke Crypto!
-
8 Film Desta jadi Peran Utama, Terbaru sebagai Dono untuk Warkop DKI Reborn
-
Libatkan Sutradara Kawakan Edwin, JAFF 2025 Siap Gebrak Yogyakarta dengan Ratusan Film dan Kejutan
-
Sikap Bijak Habib Jafar Soal Masalah Onad: Kita Tidak Boleh Menutup Hati
-
Sinopsis Alls Fair, Drama Terbaru Kim Kardashian yang Dapat Rating Nol Persen dari Rotten Tomatoes
-
Perayaan 20 Tahun JAFF, Opera Jawa Garin Nugroho Kembali Diputar Pakai Format Seluloid Langka
-
Fakta dan Sinopsis Die, My Love: Kisah Cinta yang Gelap dan Kacau