Suara.com - Penyanyi dangdut Annisa Bahar melanjutkan kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan Sandy Tumiwa dan rekannya Cici di Polda Metro Jaya, Jakarta. Sebelumnya, si Goyang Patah Patah melaporkan Sandy dengan pasal 374 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan.
Selain dua pasal di atas, kuasa hukum Annisa menambahkan satu pasal tambahan yang bakal makin memberatkan Sandy.
"Kita dapat berita baik bahwa kemarin ini ada penambahan pasal tentang komoditi berjangka. Itu ancamannya jauh lebih tinggi. Ancaman penjara 12 tahun dan denda Rp12 miliar," ujar kuasa hukum Annisa, Arifin Harahap ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2015).
Pasal tambahan ini merupakan saran dari pihak kejaksaan lantaran PT. CSM Bintang Indonesia yang dikelola Sandy dan rekannya Cici, ternyata tak mengantongi izin operasi.
"Kejaksaan mengapresiasi dengan menyarankan penambahan pasal. Apalagi PT. CSM Bintang ternyata tidak punya izin untuk mengumpulkan investasi dari nasabah di seluruh Indonesia," lanjut Arifin.
Kasus ini bermula saat Annisa ditawari untuk berinvestasi batu bara oleh Sandy. Tergiur iming-iming keuntungan berlipat, Annisa menggelontor sejumlah dana kepada Sandy. Namun, kenyataannya Sandy tak pernah menyerahkan keuntungan seperti yang dijanjikan.
Merasa ditipu, Annisa melaporkan Sandy dan Cici ke Polda Metro Jaya. Selain Annisa, setidaknya ada 3000 korban lainnya.
Annisa kemudian melaporkan kasus ini pada 2012 lalu. Polisi pun telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi. Bahkan Sandy telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2013 lalu. Karena berkas dianggap belum lengkap, kasus ini belum juga dilimpahkan ke kejaksaan.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
-
Biodata Tessa Kaunang, Akhirnya Mengaku Pilih Cerai karena Diajak Pindah Agama
-
Diajak Sandy Tumiwa Masuk Islam, Tessa Kaunang Pilih Bercerai
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
5 Film Sci-Fi dari Masa ke Masa yang Bikin Optimis Sambut Masa Depan
-
Sebelum Diduga Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, eks Suami Ancam Bunuh Diri Pakai Pisau Gegara Ogah Pisah
-
Siapa Sadie Sink? Aktris yang Curi Perhatian di Trailer Spider-Man: Brand New Day
-
Viral Prank Makan Gratis di Apartemen saat Lebaran, Pelakunya Malah Nantangin
-
Tangis Keluarga Pecah, Jenazah Cucu Mpok Nori Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Sang Ayah
-
Kini Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik