Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan desainer Hengki Kawilarang Rabu (1/4/2015) kemarin. Dia ditahan atas kasus penggelapan uang arisan yang dilaporkan pakar herbal, Ina Soviana alias Jeng Ana.
"Kita sudah mengumpulkan bukti daftar anggota (peserta arisan) 16 orang. Bukti lain adalah rekening yang diberikan dan catatan tentang arisan. Ada unsur pidana yang kita temukan terkait kasus ini. Terlapor HK sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus di Kantornya, Kamis (2/4/2015).
Lebih lanjut Martinus mengatakan, Hengki tak dijemput paksa melainkan lebih dulu menjalani pemeriksaan. Setelah bukti-bukti dinyatakan kuat, penyidik memutuskan untuk menahan desainernya para pesohor itu.
"Setidaknya polisi bisa menahan 20 hari dulu. Nanti juga bisa ditambah masa tahanannya. Dalam kasus ini polisi menjerat HK dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancamannya empat tahun penjara," ujar dia.
Ana melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2014 karena tak kunjung mendapatkan jatah kocokan arisan terkahir pada April 2014 yang diadakan Hengki. Seharusnya dia menerima duit senilai Rp 1,5 miliar. Setiap bulannya, para peserta termasuk Ana menyetor uang Rp50 juta.
"Jeng Ana ini peserta terakhir menerima dengan dua nama. Jadi perbulan dia menyetor uang Rp100 juta," ucap Martinus.
Berita Terkait
-
Profil Hengki Kawilarang, Perancang Busana Langganan KD yang Wafat Hari ini
-
Unggahan Terakhir Hengki Kawilarang Sebelum Meninggal, Dibanjiri Doa dan Ucapan Duka
-
Hengki Kawilarang Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
-
Tampil Berbeda! Perancang Busana Hengki Kawilarang Bawa Kerajaan Sriwijaya ke Ajang New York Fashion Week 2023
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Go Public, Sahabat Dituding Ikut Khianati Pratama Arhan
-
Tepis Isu Rumah Tangga Retak, Ikram Rosadi Unggah Momen Photobox Bareng Larissa Chou dan Anak
-
Ingin Cepat Selesai, Andre Taulany Kecewa Berat Erin Absen di Sidang Cerai
-
Biasa Tampil Tertutup, Penampilan Celine Evangelista Tanpa Hijab di Poster Film Horor Jadi Omongan
-
Fitri Carlina Terbang ke Arab Saudi Dukung Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Dalem Banget, Sunan Kalijaga Sindir Taqy Malik Soal Donasi Masjid: Gua Gak Jualan Agama
-
Nadhif Zahiruddin Dicap Downgrade, Adu Prestasi Azizah Salsha dan Anya Geraldine
-
Ups, Soimah Keceplosan Sebut Lesti Kejora Hamil Anak ke-3
-
Posting Soal Kekecewaan, Ibu Azizah Salsha Disentil: Ajarin Dulu Anakmu Masa Iddah!
-
Dibilang Manusia Terbodoh karena Tinggalkan Sarwendah, Ruben Onsu Ngamuk