Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan desainer Hengki Kawilarang Rabu (1/4/2015) kemarin. Dia ditahan atas kasus penggelapan uang arisan yang dilaporkan pakar herbal, Ina Soviana alias Jeng Ana.
"Kita sudah mengumpulkan bukti daftar anggota (peserta arisan) 16 orang. Bukti lain adalah rekening yang diberikan dan catatan tentang arisan. Ada unsur pidana yang kita temukan terkait kasus ini. Terlapor HK sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus di Kantornya, Kamis (2/4/2015).
Lebih lanjut Martinus mengatakan, Hengki tak dijemput paksa melainkan lebih dulu menjalani pemeriksaan. Setelah bukti-bukti dinyatakan kuat, penyidik memutuskan untuk menahan desainernya para pesohor itu.
"Setidaknya polisi bisa menahan 20 hari dulu. Nanti juga bisa ditambah masa tahanannya. Dalam kasus ini polisi menjerat HK dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancamannya empat tahun penjara," ujar dia.
Ana melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2014 karena tak kunjung mendapatkan jatah kocokan arisan terkahir pada April 2014 yang diadakan Hengki. Seharusnya dia menerima duit senilai Rp 1,5 miliar. Setiap bulannya, para peserta termasuk Ana menyetor uang Rp50 juta.
"Jeng Ana ini peserta terakhir menerima dengan dua nama. Jadi perbulan dia menyetor uang Rp100 juta," ucap Martinus.
Berita Terkait
-
Profil Hengki Kawilarang, Perancang Busana Langganan KD yang Wafat Hari ini
-
Unggahan Terakhir Hengki Kawilarang Sebelum Meninggal, Dibanjiri Doa dan Ucapan Duka
-
Hengki Kawilarang Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
-
Tampil Berbeda! Perancang Busana Hengki Kawilarang Bawa Kerajaan Sriwijaya ke Ajang New York Fashion Week 2023
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kabar Terbaru Lola Diara Si Pelakor Layangan Putus, dari Sosialita Kini Jual Preloved
-
Sinopsis Lee Cronin's The Mummy, Misteri Kembalinya Sosok Katie
-
Keenan Nasution Ingatkan Penggunaan Lagu Nuansa Bening Tak Boleh Sembarangan
-
6 Drama Park Jihoon, Film Terbarunya The King's Warden Terlaris Sepanjang Masa
-
Kemanusiaan dan Empati jadi Alasan Keenan Nasution Tak Perpanjang Kasus dengan Vidi Aldiano
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan
-
27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan
-
Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek
-
Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik