Mantan vokalis band The Fly, Bjah. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mantan vokalis grup band The Fly, Muhammad Hamzah alias Bjah siap meluncurkan single pertamanya usai menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba. Rencananya, lagu berjudul Pecah itu dirilis Mei mendatang.
Kembalinya Bjah meramaikan industri musik Tanah Air tak lepas dari film yang dia produseri. Dalam film tersebut ayah dua anak ini juga mengisi soundtrack.
"Ilustrasi musik itu menjadi tempelan untuk gambar. Kalau gambarnya belum jadi agak susah," kata Bjah menceritakan pembuatan single tersebut saat berkunjung ke redaksi Suara.com, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).
Ada empat single ciptaan Bjah dalam film tersebut. Namun, dia baru akan merilis satu lagu.
"Belum dirilis tapi sudah diputar di beberapa radio. Kita memang sharing ke sana dulu," ucapnya.
Bjah tak khawatir citranya yang tercoreng gara-gara kasus narkoba berdampak negatif terhadap karir solonya. Dia bilang, semua orang pasti punya kesalahan.
"Gue sih tetap percaya diri. Gue hanya ingin memberikan karya untuk Indonesia," ujarnya.
Bjah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di sebuah klub malam di bilangan Hayam Muruk, Jakarta Barat pada 19 Juni 2013. Majelis Hakim menjatuhkan vonis rehabilitasi selama 18 bulan karena terbukti sebagai pengguna.
Kembalinya Bjah meramaikan industri musik Tanah Air tak lepas dari film yang dia produseri. Dalam film tersebut ayah dua anak ini juga mengisi soundtrack.
"Ilustrasi musik itu menjadi tempelan untuk gambar. Kalau gambarnya belum jadi agak susah," kata Bjah menceritakan pembuatan single tersebut saat berkunjung ke redaksi Suara.com, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).
Ada empat single ciptaan Bjah dalam film tersebut. Namun, dia baru akan merilis satu lagu.
"Belum dirilis tapi sudah diputar di beberapa radio. Kita memang sharing ke sana dulu," ucapnya.
Bjah tak khawatir citranya yang tercoreng gara-gara kasus narkoba berdampak negatif terhadap karir solonya. Dia bilang, semua orang pasti punya kesalahan.
"Gue sih tetap percaya diri. Gue hanya ingin memberikan karya untuk Indonesia," ujarnya.
Bjah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di sebuah klub malam di bilangan Hayam Muruk, Jakarta Barat pada 19 Juni 2013. Majelis Hakim menjatuhkan vonis rehabilitasi selama 18 bulan karena terbukti sebagai pengguna.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar
-
Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi
-
5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia
-
Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih