Suara.com - Penyanyi dangdut Cita Citata bukan cuma harus menghadapi proses hukum terkait ucapannya yang dianggap menyinggung warga Papua. Si pelantun "Sakitnya Tuh di Sini" tersebut juga dikenakan sanksi adat dengan harus membayar Rp1 miliar.
"Uang itu untuk membayar rasa malu kami atas perlakuan Cita Citata terhadap kami," kata perwakilan Kepala Suku Papua, Marten V Koirewoa di Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2015).
Menurut Marten, uang sebanyak itu nantinya akan dibagikan kepada semua suku yang ada di Papua.
"Biasanya untuk membeli hewan ternak seperti sapi dan babi," ujarnya.
Hari ini Marten dan kuasa hukumnya, Dedi Junaedy mendatangi Polda Metro Jaya untuk memantau kasus tersebut.
Meskipun Cita telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, proses hukum kata Marten harus terus dilanjutkan.
"Kami lihat Cita masih keluyuran. Kalau dia punya niat baik, minta maaf langsung ke kami. Sanksi adat itu harus bayar satu miliar," kata dia.
Cita dilaporkan Komunitas Papua Mandiri setelah mengeluarkan pernyataan yang dianggap menghina warga Papua di tayangan infotainment. Kala itu, Cita menyebut "cantik kan nggak kayak Papua".
Cita dijerat pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancamannya lima tahun dibui.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
-
Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten
-
Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI
-
Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas
-
Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu
-
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia
-
Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!