Tessy ditemani teman-teman Srimulat, Doyok dan Kadir (belakang) usai vonis hakim PN Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2015). [suara.com/Ismail]
Untuk pertama kalinya Kabul Basuki alias Tessy Srimulat mau berbicara kepada wartawan sejak ia ditangkap polisi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri pada 23 Oktober 2014.
"Saya terima putusan hakim. Ini bentuk pertanggung jawaban saya terhadap fans dan temen-teman," kata Tessy usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2015).
Para personel Srimulat seperti Doyok, Tarsan, Kadir, Polo dan lain-lain memberikan dukungan dengan mengantar Tessy ke sel penjara Kejaksaan Negeri Bandung yang kebetulan bersebelahan dengan Pengadilan Negeri Bekasi.
Tidak ada rasa sedih di nampak terlihat di wajahnya telah diputus bersalah oleh majelis hakim. Pelawak yang pernah bermain bermain di serial Mandragade itu mengklarifikasi perihal dirinya yang diam saja selama mengikuti sidang.
"Saya sebelomnya mengucapkan banyak terima kasih kepada media karena sebelumnya saya hanya diam itu saya lakukan karena saya ingin berkonsentrasi," lanjutnya.
Lelaki berusia 67 tahun itu akhirnya divonis hakim dengan hukuman 10 bulan penjara dipotong empat bulan masa tahanan. Oleh hakim, Tessy terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
Vonis Tessy lebih ringan dari tuntutan JPU yaitu satu tahun penjara. Hakim tak memvonis Tessy untuk dikurung dalam jeruji besi. Tessy menjalani hukuman dengan rehabilitasi atas biaya sendiri.
"Saya siap direhab," ujar dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ayah Kandung Ternyata Tak Hadir, Alasan Syifa Hadju Pilih Menikah Pakai Wali Hakim
-
Menantu Pemilik Daycare Little Aresha Dikuliti, Ternyata Kuliah LPDP di Australia
-
Bikin Melongo! El Rumi Beri Mahar 2026 Poundsterling hingga Souvenir Emas
-
Tampang Terduga Pengasuh Daycare Little Aresha Terekam Saat Digerebek
-
Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Lancar Sekali Tarikan Napas
-
Curhat Pilu Ibu Korban Daycare Little Aresha, Bayi Diikat Tanpa Baju: Hatiku Hancur
-
Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Berlangsung Meriah, Challenge Kasih Paham Bos Bikin Heboh
-
Lebih dari 50 Balita Jadi Korban Penganiayaan, Daycare Little Aresha Ternyata Tak Berizin
-
Tembus Miliaran Rupiah! Bedah Detail Koleksi Berlian Syifa Hadju di Momen Siraman hingga Sungkeman
-
Polisi Resmi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha