Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman delapan bulan penjara kepada musisi Fariz RM, karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah menggunakan narkoba.
Hal tersebut sebagaimana dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim dalam sidang vonis kasus Fariz, di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
"Mengadili dan menyatakan Fariz RM terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana khusus penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan, dari 10 bulan yang diajukan jaksa. Demikianlah putusan ini," ungkap Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan.
Fariz yang duduk di kursi terpidana pun mengaku menerima sebagian putusan hakim tersebut. Namun dalam waktu tujuh hari ke depan dia berencana mengajukan jawaban keberatan, karena permohonan rehabilitasinya ditolak Majelis Hakim.
"Saya telah berkonsultasi dengan pengacara. Yang jelas atas saran penasehat hukum, saya disarankan pikir-pikir. Kami akan menjawab kembali tujuh hari ke depan. Tapi status itu harus saya terima," kata Fariz seusai sidang.
Hal senada diungkapkan oleh Hendra, kuasa hukum Fariz. Menurutnya, putusan Majelis Hakim terasa memberatkan bapak dua orang anak tersebut, karena putusan itu jauh dari rasa keadilan dari sisi pengguna narkotika.
"Tidak sesuai dengan peraturan undang-undang dan pemerintah, termasuk BNN. Hal ini kami katakan bahwa Fariz selaku pengguna berhak mendapatkan rehabilitasi secara medis dan sosial," jelas Hendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Baru Tayang, Kung Fu Soccer dari Stephen Chow Raup Rp1,2 T dalam 2 Hari!
-
BRI Cepu Gencarkan Program GENCARKAN, Bidik 200 Siswa Baru Buka Rekening Simpanan Pelajar
-
Donald Trump dan Presiden FIFA Dicemooh Suporter Saat Penyerahan Trofi Piala Dunia 2026
-
Pemerintah China Tegur Keras Produsen Otomotif Agar Tidak Tumbalkan Keselamatan Demi Perang Harga
-
Jude Bellingham Ukir Rekor Baru, Kukuhkan Posisi sebagai Bintang Top?
-
Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik
-
Spanyol Bawa 'Hadiah' Terbesar Sepanjang Sejarah Piala Dunia
-
Lamine Yamal Pecahkan Rekor Pele dan Mbappe, Jadi Pemain Termuda Juara Euro dan Piala Dunia
-
5 Zodiak yang Karier dan Keuangannya Melesat Pekan Ini 20-26 Juli 2026
-
Setelah 16 Tahun, Spanyol Kembali Jadi Raja Sepak Bola Dunia