Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman delapan bulan penjara kepada musisi Fariz RM, karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah menggunakan narkoba.
Hal tersebut sebagaimana dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim dalam sidang vonis kasus Fariz, di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
"Mengadili dan menyatakan Fariz RM terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana khusus penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan, dari 10 bulan yang diajukan jaksa. Demikianlah putusan ini," ungkap Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan.
Fariz yang duduk di kursi terpidana pun mengaku menerima sebagian putusan hakim tersebut. Namun dalam waktu tujuh hari ke depan dia berencana mengajukan jawaban keberatan, karena permohonan rehabilitasinya ditolak Majelis Hakim.
"Saya telah berkonsultasi dengan pengacara. Yang jelas atas saran penasehat hukum, saya disarankan pikir-pikir. Kami akan menjawab kembali tujuh hari ke depan. Tapi status itu harus saya terima," kata Fariz seusai sidang.
Hal senada diungkapkan oleh Hendra, kuasa hukum Fariz. Menurutnya, putusan Majelis Hakim terasa memberatkan bapak dua orang anak tersebut, karena putusan itu jauh dari rasa keadilan dari sisi pengguna narkotika.
"Tidak sesuai dengan peraturan undang-undang dan pemerintah, termasuk BNN. Hal ini kami katakan bahwa Fariz selaku pengguna berhak mendapatkan rehabilitasi secara medis dan sosial," jelas Hendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Marissa Anita Resmi Gugat Cerai Andrew Trigg Setelah 17 Tahun Pernikahan, Sidang Digelar Pekan Depan
-
Ahmad Dhani Jajal Motor Impian Soeharto, Menguak Kembali Kisah SMI Expressa
-
Prinsip 26 Tahun Rocket Rockers Tampil Organik: Sequencer Cuma Buat Kaum Lemah!
-
Beredar Foto Habib Bahar Dampingi Melahirkan, Keluarga Helwa Bachmid Sebut karena Dipaksa
-
Ahmad Dhani Murka Banyak Berita Hoax Tentang Hidupnya, Sebut Penyebar Fitnah 'Binatang'
-
Monoplay Melati Pertiwi Siap Digelar, Hidupkan Kembali Perjuangan 6 Pahlawan Perempuan Nusantara
-
Soleh Solihun Soroti 'Jakarta Sentris', Dorong Kunto Aji Wujudkan Jambore Musisi Nasional
-
Raisa Curhat Lagi Patah Hati di Atas Panggung: Semua Orang Tahu
-
Cerita Perjalanan Karier Rossa, Sang Diva yang Minim Obsesi Tapi Kaya Inovasi
-
Once Ungkap Sejarah Kelam Royalti Musik di Indonesia, dari Amarah Musisi Dunia dan Bencana Kelaparan