Keluarga penyanyi Elfonda Mekel atau Once Mekel mempraperadilankan Polda Bali di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (13/7/2015). Pengacara keluarga Once jalani sidang perdana praperadilan dengan kasus penipuan dan penggelapan.
Seperti diketahui, saat ini Ray C Tumundo dan Nova B Mekel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dengan kasus penipuan dan penggelapan sebuah rumah yang berada di Jalan Sekar Tunjung, Denpasar.
Hans Edward salah satu kuasa hukum keluarga Once menyatakan, bahwa tidak cukup bukti mempraperdilkan kliennya.
" Alasan kami mempraperadikan Polda Bali karena tidak sahnya penahanan klien kami. Tidak cukup bukti menjadikan klien sebagai tersangka," jelasnya usai sidang praperadilan.
Dia menegaskan bahwa penahanan kedua kakak Once itu tidak sah. Dia mengatakan, kliennya itu telah membayar sejumlah uang kepada penjual, tapi kenapa justru pembeli ini yang dilaporkan dan ditahan.
"Klien kami sudah membayar rumah yang ada di jalan sekar tunjung, Denpasar sekitar 50 persen. Tetapi mereka (penjual) ini tidak melengkapi surat-suratnya,"ujarnya.
Dia menjelaskan rumah yang ada di Jalan Sekar Tunjung XX/07 itu dibeli dengan harga Rp915 juta, dan sudah dibayar dua kali yang pertama pada 18 Maret 2010 sebesar Rp270 juta, dan pada 19 Juli 2010 sebesar Rp135 juta. Kakak Once tersebut membeli rumah dari Irene Theresia Mondong.
"Pihak penjual ini tidak bisa menunjukkan kelengakapan dokumen asli yang diminta oleh notaris, berupa KTP asli,"ujarnya.
Sementara itu, Once dan keluarganya saat sidang praperadilan tidak ada hadir. Ray dan Nova sendiri ditahan sejak pada 30 Juni 2015 berdasarkan surat perintah penahanan Sp. Han/52/VI/2015/Dit. Reskrimum untuk C Tumundo, dan surat perintah penahanan Sp.Han/53/VI/2015 dit. Reskrimum untuk Nova B Mekel. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Sinopsis A Man Called Otto, Film Menyentuh Hati di Netflix yang Layak Ditonton Ulang
-
Tembus Top 10 Netflix, Simak Sinopsis dan Fakta Menarik Gundik
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Good News, Film Baru Sul Kyung Gu dan Hong Kyung di Netflix
-
Lesti Kejora Hamil Lagi? Rizky Billar Kasih Jawaban Kocak
-
Meski Dicarikan Irwan Mussry, El Rumi Beli Sendiri Cincin untuk Lamar Syifa Hadju
-
Ibnu Jamil Gelorakan Semangat Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Jeka Saragih Ngamuk di Bandara Soetta, Bentrok dengan Petugas Gara-Gara Rokok
-
Good Boy Tayang di Bioskop Indonesia Hari Ini, Hadirkan Teror dari Sudut Pandang Anjing
-
5 Fakta Menarik dan Sinopsis Menuju Pelaminan, Film Terbaru PFN Siap Tayang Oktober Ini!