Suara.com - Polda Bali akhirnya menangguhkan penahanan Ray C Tumundo, kakak ipar penyanyi solo Elfonda Mekel (Once). Penangguhan tersebut dikabulkan pada hari ini Selasa (28/7/2015), di Polda Bali.
Erwin Siregar salah satu kuasa hukum keluarga Once memberikan keterangan kepada media bahwa Polda Bali sudah mengabulkan penahanan Ray.
“Hari ini Bapak Rai penahananya ditangguhkan oleh Polda Bali. untuk itu kami dari kuasa hukum beliau juga sudah mencabut yang mempraperadilkan Polda Bali. Tadi sidang terakhir praperdilan dibacakan bahwa penanguhan penahananan telah dikabulkan,”ujar Erwin di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Dia menjelaskan, jika Nova B Mekel yang merupakan kakak kandung dari Once sendiri, masa penahanannya sudah ditangguhkan oleh Polda Bali sejak 7 Juli lalu. Sedangkan suami Nova dibebaskan hari ini.
Erwin menuturkan, pasangan itu ditahan polda sejak 30 Juni. Saat sidang parperadilan, polda memberikan penangguhan penahan terhadap Ray, sayangnya Once tidak turut hadir dalam persidangan itu. Bahkan dia juga tidak ikut menjemput kakak iparnya di Polda Bali.
“Beliau ada di Jakarta, yang menjemput bapak Rai tadi hanya saya selaku pengacaranya dan ibu bang Once dan adiknya beliau. Karena kesibukan beliau dia tidak bisa menjemput kakaknya,”ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini Ray C Tumundo dan Nova B Mekel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dengan kasus penipuan dan penggelapan sebuah rumah yang berada di Jalan Sekar Tunjung, Denpasar. Mereka berdua telah dilaporkan oleh Irene Theresia Mondong sang penjual rumah.
Rumah yang berada di Jalan Sekar Tunjung XX/07 itu dibeli dengan harga Rp915 juta, dan sudah dibayar dua kali, pertama pada 18 Maret 2010 sebesar Rp270 juta, dan kedua pada 19 Juli 2010 sebesar Rp135 juta.
Erwin menyatakan, Ray akan melakukan wajib lapor kepada Polda Bali. satu minggu dua kali. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Nagita Slavina Jualan Skincare, Brand Lokal dengan Teknologi Korea
-
Tahta Demon Slayer Runtuh, Chainsaw Man Movie Kini Kuasai Box Office
-
Marini Zumarnis Deg-degan Lihat Daffa Wardhana di Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
7 Film Horor Indonesia Tayang Oktober 2025, Siap Bikin Jantung Copot!
-
Bocoran Episode Terakhir Bon Appetit Your Majesty, Akhir Tragis atau Happy Ending?
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Netflix Oktober 2025: Genie, Make a Wish Paling Ditunggu
-
7 Film Korea Action Thriller Original Netflix yang Wajib Ditonton, Mantis Sudah Rilis!
-
Komika Dzawin Nur Resmi Nikahi Renny Rachmawaty, Seorang Instruktur Diving
-
Pintar Masak, Ariel Tatum Jadi Calon Menantu Idaman Marini Zumarnis
-
Laporan Bisa Dicabut, Zendhy Kusuma Wajib Minta Maaf ke Ibu yang Janinnya Dikutuk