Suara.com - Artis tersangkut skandal pekerja seks komersial (PSK) berinisial AA telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus prostitusi online dengan terdakwa RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015). Sidang tertutup itu berlangsung selama sekitar 90 menit.
"Tadi ada keterangan (AA) dari awal sampe akhir, dari alfa sampe omega. Salah satunya kronologis penangkapan," kata kuasa hukum RA, Pieter Ell usai sidang.
Pieter pun tak menyangkal bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam persidangan membeberkan barang bukti, termasuk pakaian dalam AA. "Intinya semua hal yang terkait kasus ini juga, barbuk (barang bukti), semua sudah ditanyakan, sudah dijelaskan," ujarnya.
Disinggung apakah AA mengakui pakaian dalam tersebut, Pieter mengiyakannya. Hanya saja, dia tak memberikan jawaban secara gamblang.
"Semua sudah ditanya, sudah dijawab dengan baik, dicatat panitera. Biar hakim nanti yang menilainya," ucap dia.
BACA JUGA:
Farhat Abbas Resmi Jadi Tahanan Kota
Sementara itu, AA masih enggan berkomentar usai sidang. Dengan pengawalan ketat, tak ada satu kata pun yang terlontar dari mulut AA sampai berhasil masuk ke dalam mobil Toyota Avanza putih.
RA dan AA ditangkap polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei lalu. Pada penangkapan itu, RA diduga kuat tengah menjual artis AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Identitas artis AA disebut-sebut Amel Alvi. Beberapa foto dan video artis mirip Amel Alvi sedang digelandang dan diperiksa petugas di Mapolres Jakarta Selatan. Menurut polisi, tarif AA berkisar Rp80 juta sampai Rp 200 juta sekali kencan. Sedangkan mucikari RA mendapat bagian 30 persen dari sekali transaksi.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Farhat Menyerahkan Diri, Polda Metro: Dia Takut di-DPO
Tessa Kaunang Doyan Dugem, Ini Kata Mantan Suami
Hanya Karena Utang Rp200 Ribu, Ibu Rumah Tangga Dianiaya Rentenir
Wow, Bokong Kendall Jenner Menerawang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Profil Donny Fattah, Bassist God Bless Sekaligus Pionir Teknik Bass 'Funky Thump' di Indonesia
-
Doktif Puas dr Richard Lee Ditahan: Akhirnya Kebenaran Terungkap
-
Napak Tilas Penuh Emosi, Para Pemain Danur: The Last Chapter Kunjungi Bandung Sebelum Film Tayang
-
Innalillahi, Donny Fattah Bassist God Bless Meninggal Dunia
-
Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee
-
Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini
-
Selebgram Erika Octaviani Dimasukkan ke RSJ oleh Suami Sendiri
-
Wulan Guritno Syok! Sekolah di NTT Tak Punya Toilet Layak, Siswi Harus Tahan Malu dan Haus
-
Firdaus Oiwobo Ultimatum Iran dan Israel Hentikan Perang: Kalau Tidak Saya Kirim Senjata Ini!
-
Catat Rekor, Kirana Larasati Waswas Lawan Arus di Kedalaman 127,8 Meter