Suara.com - Artis tersangkut skandal pekerja seks komersial (PSK) berinisial AA telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus prostitusi online dengan terdakwa RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015). Sidang tertutup itu berlangsung selama sekitar 90 menit.
"Tadi ada keterangan (AA) dari awal sampe akhir, dari alfa sampe omega. Salah satunya kronologis penangkapan," kata kuasa hukum RA, Pieter Ell usai sidang.
Pieter pun tak menyangkal bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam persidangan membeberkan barang bukti, termasuk pakaian dalam AA. "Intinya semua hal yang terkait kasus ini juga, barbuk (barang bukti), semua sudah ditanyakan, sudah dijelaskan," ujarnya.
Disinggung apakah AA mengakui pakaian dalam tersebut, Pieter mengiyakannya. Hanya saja, dia tak memberikan jawaban secara gamblang.
"Semua sudah ditanya, sudah dijawab dengan baik, dicatat panitera. Biar hakim nanti yang menilainya," ucap dia.
BACA JUGA:
Farhat Abbas Resmi Jadi Tahanan Kota
Sementara itu, AA masih enggan berkomentar usai sidang. Dengan pengawalan ketat, tak ada satu kata pun yang terlontar dari mulut AA sampai berhasil masuk ke dalam mobil Toyota Avanza putih.
RA dan AA ditangkap polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 8 Mei lalu. Pada penangkapan itu, RA diduga kuat tengah menjual artis AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Identitas artis AA disebut-sebut Amel Alvi. Beberapa foto dan video artis mirip Amel Alvi sedang digelandang dan diperiksa petugas di Mapolres Jakarta Selatan. Menurut polisi, tarif AA berkisar Rp80 juta sampai Rp 200 juta sekali kencan. Sedangkan mucikari RA mendapat bagian 30 persen dari sekali transaksi.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Farhat Menyerahkan Diri, Polda Metro: Dia Takut di-DPO
Tessa Kaunang Doyan Dugem, Ini Kata Mantan Suami
Hanya Karena Utang Rp200 Ribu, Ibu Rumah Tangga Dianiaya Rentenir
Wow, Bokong Kendall Jenner Menerawang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
2 Ribu Nasi Padang Buat Massa Aksi Jadi Bukti 'Rakyat Jaga Rakyat' Versi Bobon Santoso
-
Bukan Musik atau Popularitas, Ini yang Bikin Melanie Subono Klepek-Klepek dengan Band Wali
-
Melanie Subono Minta Kawal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bosan dengan Janji-Janji Politik
-
Hari Pertama Pestapora 2025 Pecah Lewat Aksi Kolaborasi Sal Priadi dan Slank
-
Duet di Pestapora 2025, Iwan Fals dan Ebiet G Ade Klarifikasi Kabar Berseteru
-
Sinopsis Film Gereja Setan, Terinspirasi Kisah Nyata Mongol Stres
-
Catat! Jam Konser Dewa 19 All Stars Chapter 2 di GBK Besok Dimajukan
-
Review The Conjuring: Last Rites: Penutup yang Antiklimaks dan Kurang Gong
-
Sinopsis dan Fakta Menarik My Youth, Drakor Comeback Song Joong Ki Tayang di Viu Hari Ini
-
Choo Young Woo Dituding Paedofil, Case Ponsel Siswi SMA di Depan Toko Dewasa Jepang