Suara.com - Kuasa hukum Minati Atmanegara, Razman Arif, yakin bisa menjadikan Roy Tobing sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Hal ini ditegaskan Razman usai melaksanakan pemeriksaan yang memakan waktu hampir lima jam pemeriksaan.
"Dari pemeriksaan tadi saudara Roy akan dijadikan tersangka karena dasar hukum yang kuat sudah kami miliki," kata Razman usai pemeriksaan di Bareksrim, Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Dalam pemeriksaan tersebut ada tiga saksi yang diperiksa, di antaranya Chintami Atmanegara, Aishah Gray dan pelapor Minati Atmanegara.
"Dalam BAP Ibu Minati atmanegara, selaku saksi pelaporan dan korban dari dugaan korban pemfitnahan, berikutnya Chintami sudah menyampaikan kesaksiannya bahwa telah terjadi fitnah dan pencemaran nama baik, dan Aisha Grey di mana dia bersaksi karena dia juga tahu betul saudara Inez dan teman-teman itu adalah mantan instruktur primadona milik Minati," papar Razman.
Dalam pemeriksaan, Minati mendapat sekitar 20 pertanyaan dari Mabes Polri. Bahkan dalam pemeriksaan saksi juga memberikan bukti-bukti kuat agar Roy bisa dijadikan sebagai tersangka.
"Kami mendapat pertanyaan 19 sampai 20 pertanyaan. Kami juga memberikan bukti percakapan dari infotaimen, flash disk, majalah-majalah," ujar Minati usai pemeriksaan.
Seperti diketahui Minati melaporkan Roy Tobing atas dugaan pencemaran nama baik. Minati dituduh telah mejiplak gerakan senam yang diklaimnya telah diciptakannya terlebih dahulu.
Buntut kasus ini, Roy Tobing dilaporkan Minati Atmanegara dengan nomer laporan LP/11068/IX/2015. Ia dijerat dengan pasal 310/ 311 junto pasal 27 ayat 3 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos
-
5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi
-
Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis
-
Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan
-
Sinopsis Cellar Door: Uji Nyali Jordana Brewster di Balik Misteri Pintu Terlarang
-
Sinopsis Drakor The Scarecrow, Park Hae Soo Jadi Detektif yang Selidiki Kasus Pembunuhan Berantai
-
Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi
-
Rampage: Dwayne Johnson Hadapi Monster Raksasa yang Ganas, Malam Ini di Trans TV
-
Di Balik Layar Film Na Willa: Kru Dilarang Merokok hingga Jadwal Tidur Siang Pemeran Utama