Suara.com - Untuk kesekian kalinya Inul Vizta dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta. Kali ini, lima musisi dan pencipta lagu senior yang terdiri dari Papa T Bob, Wahyu WHL, Ryan Kyoto, Youngki RM dan Rudy Loho resmi melaporkan rumah karaoke Inul Vizta, yang sahamnya juga dimiliki penyanyi dangdut Inul Daratista.
Mereka mengadu ke Mabes Polri hari ini Selasa (3/11/2015) atas dugaan pelanggaran hak cipta.
"Jadi tinggal tunggu proses selanjutnya dari penyidik. Kita berharap polisi cepat menindaklanjuti laporan kami," kata kuasa hukum para pelapor, Hulman Panjaitan di Mabes Polri.
Selain Inul Vizta, Hulman mengaku ada dua rumah karaoke yang ikut dilaporkan, yakni Nav Karaoke dan Happy Puppy. Di dalam laporannya, ketiga rumah karaoke tersebut diduga melakukan penggandaan lagu-lagu kliennya tanpa izin.
"Sebagaimana diatur pasal 113 ayat 3 Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hukumannya maksimal empat tahun penjara dan atau denda Rp1 miliar," ujarnya menjelaskan.
Sebelum membawanya ke jalur hukum, Hulman mengaku lebih dulu mensomasi ketiga rumah karaoke tersebut. Namun pihaknya tak pernah mendapat tanggapan.
"Sekarang sudah tertutup untuk mediasi. Sesuai Undang-Undang mengamanatkan untuk dimediasi dulu, makanya kami mediasi tapi tidak ditanggapi dan kini kami berwenang untuk melaporkan," ujarnya.
Inul Vizta cabang Manado sempat mengalami musibah kebakaran hingga menewaskan 12 orang dan 70 orang lainya harus dirawat di rumah sakit. Musibah terjadi pada Minggu, 25 Oktober pukul 01.00 dini WITA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun