Suara.com - Kuasa hukum mucikari RA alias Robby Abbas, Pieter Ell mengatakan kondisi psikis kliennya belum siap menjalani hukuman penjara. Sebab, kata dia, mendekam di bui merupakan pengalaman pertama RA.
“(RA) kelihatannya stres,” kata Pieter ditemui di kawasan pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Selain itu, ada hal lain yang dipikirkan RA. Menurut Pieter, kondisi kesehatan ibunda RA sedang menurun. Sebagai anak, dia tentu ingin menemani ibunya.
“Mamanya memang sudah tua, sering sakit-sakitan,” ucapnya.
Ditambah lagi, selama menghuni LP Cipinang, RA belum dijenguk artis yang 'asuhan'-nya. Padahal, kata dia, bagaimanapun juga mereka pernah berteman.
“Artis-artis itu tak mengunjungi (RA). Ibaratnya habis manis sepah dibuang,” ujar dia.
RA divobnis bersalah oleh PN Jakarta Selatan dan dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan penjara pada 26 Oktober lalu. Dalam putusannya, hakim dengan jelas menyebut nama Amel Alvi (AA), Tyas Mirasih (TM) dan Shinta Bachir (SB) sebagai perempuan yang pernah menjual diri melalui jasa RA. Hakim juga menyebut masing-masing tarif ketiga artis tadi.
Berita Terkait
-
Shepreneur Learning Series bantu wirausaha perempuan tingkatkan daya saing usaha
-
Rayakan Usia ke-13, inDrive Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi
-
Kompak Desak Bongkar Orang Kuat di Balik Skandal Eks Jampidsus, Singgung Jejak Kasus Kakap di NTT
-
JMTC Jadi Percontohan Command Center Tol, Danantara Apresiasi Transformasi Digital Jasa Marga
-
Hari Anak Nasional: Wamenag Pastikan Madrasah Ramah Anak, Aman, dan Menyenangkan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun