Suara.com - Aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad mendatangi gedung Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, hari ini Rabu (18/11/2015). Kedatangannya untuk meminta bantuan terkait dugaan merendahkan profesi wartawan yang dilaporkan Forum Wartawan Hiburan Indonesia (Forwan) ke Polda Metro Jaya.
"Ada forum wartawan yang laporkan ucapan saya ke Polda Metro Jaya yang dinilai merendahkan profesi wartawan," ujar Raffi ditemui di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).
Raffi berkelit ucapannya di salah satu televisi nasional sama sekali tak bermaksud mengkritik, apalagi mencela wartawan. Menurutnya, itu hanya gurauan.
Lebih lanjut Raffi mengatakan, sebelumnya dia juga telah berkomunikasi dengan Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) untuk melaporkan kasusnya tersebut ke Dewan Pers dengan harapan bisa segera diselesaikan.
"Saya datang ke Dewan Pers untuk mengadu terkait kasus tersebut, agar cepat selesai," kata Raffi.
Raffi mengaku sudah meminta maaf esok harinya setelah kejadian tersebut karena merasa ada beberapa pihak media yang tersinggung.
"Saya langsung minta maaf kepada media terkait ucapan saya apabila tersinggung," ucap Raffi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Adi Prasetyo menjelaskan bahwa ucapan Raffi di salah satu program televisi tersebut merupakan kritik. Dewan Pers akan menyelesaikan secepatnya kasus Raffi tersebut bersama Diskrimsus Polda Metro Jaya sesuai aturan yang berlaku.
"Karena ini ranah media yah harus diselesaikan di Dewan Pers," ungkap Adi. (Muhammad Ridwan)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'