Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan Charlie Sheen sedang melakukan oral seks dengan lelaki pada tahun 2011 dikabarkan telah muncul di internet.
Video itu muncul setelah pengakuan Charlie sudah terpapar HIV-positif. Menurut Radar Online, setidaknya ada tiga video rekaman yang beradegan seperti itu.
Dalam video berdurasi 30 detik, aktor Two and a Half Men itu menghisap kokain dan melakukan oral pada pasangan lelakinya. Mereka juga melakukan seks dengan gaya hardcore. Sebuah sumber mengatakan bahwa mereka beradegan vulgar di sebuah hotel di Nevada.
Charlie dituduh telah menyebarkan penyakit seksual yang menular karena dia tak memberitahu pasangan seksnya sebelum melakukan hubungan intim. Menurut pemberitaan, video itu termasuk bukti untuk gugatan sebesar 20 juta dolar AS atau sekitar Rp273,8 miliar.
Aktor berusia 50 tahun itu digambarkan telah "melakukan kejahatan yang dirancang untuk memikat penggugat ke kamar hotel mewah untuk melayani keinginan seksualnya" dan mengatakan kepada orang lain jika dia "tidak punya penyakit kelamin". Kemudian Charlie berhubungan seksual tanpa kondom.
Bagaimanapun, menurut sumber, Charlie telah mengantisipasi kasus bernilai jutaan dolar AS.
"Charlie punya tim untuk membeli dari pasaran dan mengamankan gugatan karena dia dan tim percaya ini akan menghancurkan hidupnya jika sampai keluar," kata sumber.
Menanggapi laporan itu, pengacara yang mengajukan gugatan mengatakan kepada media bahwa "dugaan video yang konon Anda ulas tidak ada hubungannya dengan gugatan yang diajukan dan kemudian dihentikan lebih dari lima tahun lalu."
Pengacara juga menegaskan bahwa hanya ada satu video, bukan tiga."Meskipun ada bukti video yang terlibat dalam kasus tersebut, di mana bukti video tidak menggambarkan apa yang telah kamu jelaskan," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Selain itu ada satu salinan kasus terkait bukti video. Itu satu-satunya salinan bukti video yang tidak bisa diperoleh hancur," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok
-
Deretan Film Horor yang Akan Diparodikan di Scary Movie 6, Ada Nominasi Oscar
-
Puasa Belum Genap Seminggu, King Nassar Sudah Siapkan THR hingga Baju Lebaran
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Sempat Berniat Laporkan Mawa ke Komnas Anak, Insanul Fahmi Kini Diizinkan Temui Buah Hati
-
Siap-siap! Variety Show Legendaris The Traitors Bakal Hadir di Indonesia
-
Viral Guru Bule Nangis Lihat 4 Bocah SD Salat di Ruangannya: Ada Simfoni yang Indah
-
Jaga Citra Polisi, Kasus Kematian Kurt Cobain Tak Akan Dibuka Lagi
-
Sinopsis Getih Ireng, Baru Menyusul Puncaki Daftar Terpopuler Netflix Hari Ini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Phantom Lawyer, Yoo Yeon Seok Jadi Pengacara yang Bisa Melihat Hantu