Berkas perkara atas dugaan kasus penipuan investasi bodong yang menyeret artis Sandy Tumiwa (33) sedianya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini, Senin (30/11/2015). Namun ternyata pelimpahan berkas perkara tersebut diundur. Hal ini diungkapkan oleh pengacara Sandy, Muhammad Ridwan di Polda Metro Jaya.
Ridwan mengungkapkan, berkas tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan pada hari Senin, 7 Desember 2015 pekan depan.
"Pengunduran pelimpahan berkas tersebut, dikarenakan jaksa yang bersangkutan tidak ada. Maka itu proses pelimpahan berkas diundur pekan depan,informasi tersebut juga kami peroleh dari penyidik Polda Metro Jaya Langsung," kata Ridwan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Lebih lanjut, kata Ridwan, setelah berkas masuk ke kejaksaan, tim kuasa hukum akan meminta penangguhan penahanan atas kliennya.
"Mungkin ini kewenangan penyidik untuk mengabulkan, bila sudah dilimpahkan berkas, kami akan tetap meminta permohonan agar dapat terkabul," kata Ridwan.
Sebelumnya Sandy Tumiwa ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Terkait dugaan penipuan berkedok investasi dengan kerugian mencapai Rp. 7 miliar.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
-
Biodata Tessa Kaunang, Akhirnya Mengaku Pilih Cerai karena Diajak Pindah Agama
-
Diajak Sandy Tumiwa Masuk Islam, Tessa Kaunang Pilih Bercerai
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun
-
Sinopsis Series Ramadan Dunia Tanpa Tuhan, Dibintangi Oki Rengga dan Lolox
-
Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
-
Pernikahan Maudy Ayunda Terseret Perang SEAblings, Knetz Sewot: Ambil Semua Cowok Korea!
-
Kekuatan Manifestasi Shanty: Dari Jurnal Pribadi hingga Single Terbaru, I Do