Berkas perkara atas dugaan kasus penipuan investasi bodong yang menyeret artis Sandy Tumiwa (33) sedianya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini, Senin (30/11/2015). Namun ternyata pelimpahan berkas perkara tersebut diundur. Hal ini diungkapkan oleh pengacara Sandy, Muhammad Ridwan di Polda Metro Jaya.
Ridwan mengungkapkan, berkas tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan pada hari Senin, 7 Desember 2015 pekan depan.
"Pengunduran pelimpahan berkas tersebut, dikarenakan jaksa yang bersangkutan tidak ada. Maka itu proses pelimpahan berkas diundur pekan depan,informasi tersebut juga kami peroleh dari penyidik Polda Metro Jaya Langsung," kata Ridwan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Lebih lanjut, kata Ridwan, setelah berkas masuk ke kejaksaan, tim kuasa hukum akan meminta penangguhan penahanan atas kliennya.
"Mungkin ini kewenangan penyidik untuk mengabulkan, bila sudah dilimpahkan berkas, kami akan tetap meminta permohonan agar dapat terkabul," kata Ridwan.
Sebelumnya Sandy Tumiwa ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Terkait dugaan penipuan berkedok investasi dengan kerugian mencapai Rp. 7 miliar.
Berita Terkait
-
Fotonya Diedit Tanpa Izin, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura
-
Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya
-
Review Film 402 Rumah Sakit Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'
-
Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah
-
Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru