Suara.com - Pieter Ell, kuasa hukum Suryono, bingung dengan langkah Bella Sophie mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut dia, gugatan Bella salah alamat karena tak sesuai dengan Undang Undang.
"Menurut Undang Undang Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, penggugat mengajukan perceraian ke domisili tergugat. Tergugat kan Suryono, ya harusnya dia ajukan ke kabupaten Jayapura, bukan Jakarta Selatan," kata Pieter ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
Lebih lanjut Pieter mengatakan, gugatan cerai Bella di PA Jakarta Selatan keinginan emosional belaka. Pieter optimistis gugatan tersebut tak mungkin diterima.
"Persoalan gugatan diterima atau tidak aturannya kan jelas. Kita lihat saja siapa yang gugatannya diterima," pungkas Pieter.
Rencananya, besok Pieter akan mendampingi Suryono untuk mendaftarkan gugatan cerai atas Bella ke PA Jakarta Selatan.
"Besok kita tetap ajukan gugatan ke pengadilan agama yang sama, Jakarta Selatan. Peristiwa ini baru sekali di dunia. Ini domisili hukum di Papua kok ke Jakarta Selatan," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Sinopsis Film Clayface, Kisah Villain Gotham City dalam Balutan Body Horor yang Brutal
-
5 Fakta Mengejutkan Kebocoran Film Terbaru Avatar Aang: The Last Airbender
-
Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!
-
Ressa Rossano Menikah Tanpa Dihadiri Denada? Ini Faktanya
-
Rekam Jejak Mubahalah: Ahmad Dhani hingga Rizieq Shihab, Kini Syekh Ahmad Al Misry Ditantang
-
Menang atas Gugatan Ressa, Denada Juga Resmi Jadi Ibu Mertua
-
Dendam 15 Tahun, Ini Sinopsis Film Korea Missing You yang Penuh Misteri
-
Deretan Drama Korea Bertema Chef, Cerita Panas di Balik Dapur
-
Sulitnya Dayinta Melira Lakukan Satu Adegan di Badut Gendong, Sampai Bikin Repot Tim Produksi
-
Sinopsis Film Korea Bottom of The Water, Teror Roh Pendendam Waduk Terkutuk