Suara.com - Vokalis grup Radja, Ian Kasela ogah menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan penyanyi dangdut Rizka Ratu Selvira alias RRS.
Ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016), Ian menolak berkomentar. Menurutnya, pertanyaan itu diajukan di waktu yang kurang tepat.
"Momennya beda lagi," kata Ian ditemui di acara penyulhan narkoba di Polda Metro Jaya.
Ian pun bergegas memasuki gedung utama Polda Metro Jaya. Dia baru akan berkomentar usai acara. "Mungkin itu nanti ya," singkat Ian.
Ian dilaporkan penyanyi dangdut Rizka Ratu Selvira alias RRS ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/2/2016) lalu terkait kasus pelecehan seksual.
Dikatakan Feriyawansyah, kuasa hukum Rizka, kasus dugaan mesum ini terjadi saat kliennya melakukan take vocal di studio milik Ian di Jakarta.
"Mulai dari 2013 (aksi pencabulan). Tapi yang kami laporkan di tahun 2015 karena ada saksi," lanjutnya.
Mulanya, RRS hendak melaporkan Ian saat kejadian. Namun, karena alasan malu dan pertimbangan psikologis laporan baru dilakukan hari ini.
"Menahan sakit hati, malu secara psikis, materil. Sempat sakit karena kejadian ini, jadi beliau belum begitu kuat melakukan laporan. Tapi, hari ini beliau tegar untuk melaporkan," jelas Feriyawansyah.
Laporan RRS didaftarkan dengan nomor TBL/579/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum. Ian diancam pasal 289 KUHP terkait perbuatan cabul secara memaksa dengan ancaman 9 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi