Suara.com - Permohonan cerai yang diajukan Eka Kusuma terhadap Cathy Sharon akhirnya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasan hakim, antara Cathy dan Eka masih terjalin komunikasi.
"Kami enggak sepaham dengan keputusan hakim. Alasannya kata Ketua Majelis Hakim masih ada komunikasi," tutur Fachry kuasa, hukum Eka Kusuma, kepada media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Menurut Fachry, kliennya jelas kecewa sehingga Eka akan melakukan banding terhadap putusan tersebut. "Sekarang statusnya sebagai suami istri secara hukum. Secara agama mereka sudah tak suami istri."
Fachry juga memastikan kliennya tak ingin bersatu lagi dengan Cathy. "Kalau bersatu lagi enggak ya, Mas Eka sudah bulat. Bukti akan kami keluarkan semua. Sebagai bukti baru yang lebih menguatkan."
Sementara itu, Cathy absen di ruang sidang dan hanya diwakili kuasa hukumnya saja. Cathy lebih memilih liburan bersama kedua anaknya ke Jepang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol
-
Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti
-
iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km
-
Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu
-
Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari
-
Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang
-
Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?
-
Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah