Entertainment / Gosip
Senin, 10 Oktober 2016 | 17:53 WIB
Marissa Haque saat di Komisi Penyiaran Indonesia, Selasa (27/9/2016). [suara.com/Nanda]

Suara.com - Artis Marissa Haque mendapat somasi dari perempuan bernama Titing Suryana Sarnani. Somasi disebut dilakukan Titing karena istri dari musisi Ikang Fawzi itu diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp20 juta.

"Jadi kita melakukan somasi pas hari ini, Senin, 10 Oktober 2016," kata kuasa hukum Titing, Djamaludin Koedoeboen, di kawasan Warung Buncit Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).

Dikatakan Djamaludin, somasi dilakukan karena Marissa diduga tidak mau mengembalikan honorium acara yang gagal dilaksanakan di daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Jadi, kami membayar Marissa untuk dua even yang berbeda (Kendari dan Konawe) masing-masing Rp20 juta. Namun yang di Konawe tidak jadi karena ada sesuatu hal," kata Titing, perempuan yang mengaku korban dari Marissa.

Bukan hanya itu, tim kuasa hukum Titing pun mengaku tersinggung saat Marissa hanya mengirim uang sebesar Rp100 ribu.

"Bila somasi kami tidak ditanggapi juga, maka kami akan menempuh jalur hukum, yakni melaporkan perbuatan Marissa ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana ketentuan pasal 372 jo 378 KUHP," tandas Djamaludin.

Load More